Rizieq Shihab Akan Langsung Ditangkap Setelah Diperiksa

Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam perkara kerumunan massa di acara pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Rizieq Shihab Akan Langsung Ditangkap Setelah Diperiksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus/ANTARA

MONITORDAY.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa pihaknya akan langsung menangkap M Rizieq Shihab setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka.

"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kita akan lakukan penangkapan," tegas Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

Meski begitu, terkait apakah akan ditahan atau tidak, Yusri menyatakan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan penyidik.

"Nanti upaya masalah penahanan adalah upaya dari penyidik," kata dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Rizieq, Azis Yanuar mengatakan kliennya sudah siap jika akan dilakukan penahanan.

"Insya Allah siap (ditahan), beliau siap dengan segala kemungkinan karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam perkara kerumunan massa di acara pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Dari hasil gelar perkara ada enam orang ditetapkan tersangka, (diantaranya) penyelenggara acara MRS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada Kamis (10/12).

Lima orang lainnya yang juga ditetapkan tersangka adalah HU, A, MS, SL dan HI. Semuanya adalah penanggung jawab acara.

Polisi menjerat Rizieq dengan pasal berlapis yakni Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP.