Ribuan Izin Tambang dan Konsesi Dicabut Presiden

Ribuan Izin Tambang dan Konsesi Dicabut Presiden
Presiden Joko Widodo/Net

MONITORDAY.COM - Presiden Joko Widodo siang ini mengumumkan telah mencabut 2.078 izin perusahaan penambangan minerba. Hal ini disampaikan setelah mengevaluasi izin-izin yang diberikan secara menyeluruh. Ribuan izin tersebut dicabut sebab sama sekali tidak dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan yang mendapatkan izin dan konsesi.

Dalam penyampaiannya, Presiden menegaskan bahwa pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam untuk menciptakan pemerataan, transparan, dan adil guna mengurangi ketimpangan hingga kerusakan alam.

Selain izin tersebut, pemerintah juga telah mencabut 192 izin perusahaan di sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare, juga Hak Guna Usaha sektor Perkebunan seluas 34 ribu hektare.

Jokowi juga kembali memperingatkan kepada para pemilik izin yang diberikan agar dapat mematuhi aturan yang ditetapkan. Misalnya, izin pemanfaatan sumber daya alam, tetapi tidak dijalankan dengan baik, tidak produktif, dan malah dialihkan ke pihak lainnya hingga yang tidak sesuai dengan peraturan akan dicabut.

Menurutnya, izin-izin tersebut dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja dan ditelantarkan. "Izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh,” kata Presiden melalui kanal YouTube Setpres.

Sementara, mengutip data Asosiasi Pertambangan Batubara (APBI), perusahaan batubara yang memiliki izin saja jumlah mencapai 10.500. Sedangkan penambang liar jumlahnya tidak terhitung. 

Soalan ikutan lain yang mengiringi adalah restorasi lahan, meliputi penghutanan kembali lahan bekas tambang. Karena jika tidak, selain fisik lahannya rusak, pada lahan bekas pertambangan mineral menimbulkan radiasi di atas normal, sehingga membahayakan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Hal ini juga nampaknya menjadi konsen pemerintah.

Pencabutan ribuan izin itu dilakukan agar tidak menimbulkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam. Sembari mengutip amanat konstitusi, Jokowi mengingatkan seluruh kekayaan alam yang terkandung semata demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.