Ribuan Hoax Ditemukan Saat Pandemi Covid-19 di Media Sosial

MONITORDAY.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis sebaran hoax selama masa pandemi COVID-19 di media sosial. Dalam hal ini, Facebook menjadi sarang penyebaran hoax.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menyebutkan, data itu terhitung sejak Januari 2020 hingga 4 November 2021. Sementara teridentifikasi 1.971 isu hoax COVID-19 pada 5.065 unggahan media sosial.
"Facebook terbanyak dengan 4.368 sebaran dibandingkan platform lainnya Instagram, Twitter, YouTube, maupun TikTok," kata Dedy dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (5/11/2021).
Dari data penyebaran hoax tersebut, Kominfo langsung mengambil langkah dengan pemutusan akses tehradap 4.936 unggahan media sosial dan tengah menindaklanjuti 129 unggahan lainnya.
Terkait hoax vaksinasi COVID-19, Dedy menyampaikan bahwa Kominfo menemukan total 374 isu pada 2.366 unggahan media sosial.
"Sama seperti isu hoax COVID-19, isu hoax vaksin ini banyak tersebar di Facebook dengan 2.176 sebaran jika dibandingkan platform lainnya," sebut Dedy.
Sehubungan dengan hal ini, Kominfo mengaku telah melakukan pemutusan akses terhadap seluruh unggahan isu hoax vaksinasi COVID-19 tersebut di media sosial.
Selain itu, Kominfo juga mengidentifikasi hoax yang berkaitan dengan PPKM yang total ada 48 isu pada 1.110 unggahan media sosial. Dan lagi-lagi Facebook terbanyak sebarannya dengan 1.092 dibandingkan Instagram, Twitter, YouTube, maupun TikTok.
Hal serupa diambil Kominfo dengan melakukan pemutusan akses terhadap 964 unggahan dan tengah menindaklanjuti 146 unggahan lainnya di media sosial.
"Dari sejumlah unggahan hoax tersebut ada beberapa isu hoax, di antaranya hoax vakinasi COVID-19 berkaitan antena 5G dan pengendali manusia yang muncul pada 18 Oktober 2021. Lalu, hoax vaksin mengandung parasit hidup, ada juga negara Irlandia memberi peringatan efek samping vaksin corona," paparnya.
"Itu sejumlah hoax yang cukup banyak menyebar di masyarakat dan sekali lagi kami Kominfo menyatakan kabar-kabar tersebut tidak benar, menyesatkan alias hoax," tandas Dedy.