Rasio Elektrifikasi di Indonesia Capai 99,20 Persen

MONITORDAY.COM - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong angka rasio elektrifikasi agar masyarakat bisa menikmati listrik yang berkualitas secara merata.
Rasio Elektrifikasi merupakan perbandingan jumlah pelanggan rumah tangga yang memiliki sumber penerangan baik dari listrik PLN maupun listrik non-PLN dengan jumlah rumah tangga.
Dalam capaian kinerja tahun 2020 di subsektor ketenagalistrikan, Rasio elektrifikasi di Indonesia tercatat mencapai 99,20 persen. Di tahun Tahun ini Kementerian ESDM menargetkan rasio elektrifikasi mencapai 100%.
"Rasio elektrifikasi ini sedikit banyak terganggu, meskipun kita sudah targetkan 100% tetapi nyatanya baru bisa sampai 99,20," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, dalam siaran pers Kementerian ESDM, dikutip Kamis (18/2/2021).
"Tahun ini kita upayakan untuk benar-benar 100%. Meskipun kita tahu penambahan rumah tangga juga setiap tahunnya sekitar 1 juta, itu juga perlu kita consider untuk langsung bisa terlistriki," tambahnya.
Rida mengungkapkan, Pemerintah tengah berfokus pada pengembangan infrastruktur Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Hingga Desember 2020 jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) telah mencapai 93 unit di 66 lokasi.
"Faktanya memang kita terhambat Covid-19, dari target 168, itu baru bisa terealisasi 93. Artinya hanya 55% yang terealisasi," jelas dia.
Menurutnya, hal tersebut sebagai catatan ke depan, dengan berbagai insentif yang menarik, diharapkan jumlah SPKLU juga akan mengikuti jumlah kendaraan listrik.
Rida juga menambahkan, untuk penambahan pembangkit listrik mencapai 2.866,6 Megawatt (MW), transmisi listrik tercatat bertambah 2.648 kilometer sirkuit (kms), kemudian penambahan gardu induk dilakukan sebesar 7.870 Mega Volt Ampere (MVA).
Lebih lanjut, Rida menjelaskan, jaringan distribusi bertambah 27.434 kms, dan penambahan gardu distribusi mencapai 2.590 MVA.
Berdasarkan perhitungan pada akhir 2020, konsumsi listrik perkapita mencapai 1.089 Kilowatt hour (kWh) atau 95% dari target yang ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2019 sebesar 1.142 kWh.
Menurut dia, Tidak tercapainya target ini dikarenakan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang menyebabkan konsumsi listrik pada sektor industri dan bisnis turun.
"Di rumah tangga konsumsi listrik naik, tetapi di industri dan bisnis turun drastis. Maka secara resultan konsumsi perkapita di tahun 2020 tidak sesuai dengan target. Tetapi masih cukup menggembirakan, mencapai 95% dari target," demikian kata Rida Mulyana.