Quraish Shihab: Sebutan Koruptor Terlalu Halus, sebut Pencuri!

MONITORDAY.COM - Cendekiawan Muslim Profesor Muhammad Quraish Shihab tidak suka sebutan koruptor disematkan kepada orang yang telah terbukti maling uang negara. Menurutnya sebutan koruptor terlalu halus, karenanya lebih baik disebut pencuri.
“Kenapa kalau orang miskin yang mengambil bukan haknya disebut pencuri sedangkan pejabat disebut koruptor? dia juga pencuri,” kata Prof Quraish, dalam unggahan video di instagram Najwa Shihab, dipantau Minggu (29/8/2021).
Menurut, dia, Koruptor di Indonesia tidak mempunyai rasa malu, padahal telah mengambil uang negara yang merupakan hak orang banyak. Karenanya koruptor harus dipermalukan, salah satunya dengan menyebutnya pencuri.
"Buktinya yang tertuduh dan tersangka korupsi itu bisa ketawa-ketawa. Tidak cukup rompi kuning yang dipakainya," kata Prof Quraish.
Pernyataan Prof Quraish tersebut justru berbanding terbalik dengan rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beberapa waktu lalu mewacanakan akan mengganti istilah koruptor dengan sebutan Penyintas Korupsi.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, istilah tersebut digunakan karena para koruptor yang sudah jalani masa hukuman dianggap telah mendapatkan pelajaran berharga yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat.
"Mereka yang menjadi 'penyintas' korupsi mungkin bisa lebih banyak cerita yang detail berdasarkan pengalaman mereka, agar tidak dicontoh oleh yang lain. Bercerita dampak yang diakibatkan sehingga bisa menggugah masyarakat atau penyelenggara negara untuk tidak korupsi," ujarnya.