PTA Indonesia-Mozambik Disepakati, Kemendag : Tinggal Menunggu Putusan DPR

Proses perundingan Preferential Trade Agreement (PTA) antara Indonesia-Mozambik telah selesai dan disepakati kedua belah pihak, serta akan segera ditandatangani kedua Menteri Perdagangan dalam waktu dekat.

PTA Indonesia-Mozambik Disepakati, Kemendag : Tinggal Menunggu Putusan DPR
Direktur Perundingan Bilateral, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Ni Made Ayu Marthini

MONITORDAY.COM - Proses perundingan Preferential Trade Agreement (PTA) antara Indonesia-Mozambik telah selesai dan disepakati kedua belah pihak, serta akan segera ditandatangani kedua Menteri Perdagangan dalam waktu dekat.

Direktur Perundingan Bilateral, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Ni Made Ayu Marthini mengatakan penerapan Indonesia-Mozambik PTA hanya tinggal menunggu persetujuan DPR.

"Kita akan sampaikan dari pemerintah Indonesia. Dalam hal ini, presiden kita kirim surat ke DPR. Ada analisa di-attach di DPR, sehingga DPR tahu keuntungan dan konsekuensinya ini," kata Made di Hotel Hilton, Jakarta, Rabu (04/09).

PTA (Preferential Trade Agreement) adalah sebuah pakta perdagangan antara dua negara yang mengurangi tarif untuk produk tertentu ke negara-negara yang menandatangani perjanjian. PTA ini tidak akan menghilangkan tarif, tapi menyepakati pemberian tarif yang lebih rendah kepada produk-produk ke masuk di antara dua negara. 

Menurutnya, pihaknya sedang melakukan analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat) dan mengumpulkan surat dukungan terkait pelaksanaan Indonesia-Mozambik PTA.