Prioritaskan Penangan COvid-19, Kemenpora Potong Anggaran PON dan Peparnas

Hal ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo agar Kemenpora melaksanakan kegiatan prioritas penanganan Covid-19.

Prioritaskan Penangan COvid-19, Kemenpora Potong Anggaran PON dan Peparnas
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali/Net

MONITORDAY.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengaku, pihaknya telah memotong anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) Papua untuk memerangi Covid-19. Hal ini dikatakannya dilakukan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo agar Kemenpora melaksanakan kegiatan prioritas penanganan Covid-19.

“Jadi sesuai intruksi presiden, kami, Kempora harus melakukan kegiatan prioritas penanganan Covid-19. Maka berdasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan (Kemkeu) 15 April kembali terjadi pemotongan anggaran,” kata saat rapat kerja secara virtual dengan Komisi X DPR, Senin (11/5/2020).

Untuk diketahui, dari total Rp 500 miliar yang dianggarkan untuk PON dan Peparnas Papua setelah dipotong, hanya tersisa Rp 328,2 miliar. Sebelumnya, anggaran Kempora yang senilai Rp 1,738 triliun sudah dipangkas hingga hanya tersisa Rp 1,4 triliun.

"Dengan putusan Kemkeu, maka anggaran itu kembali dipotong sebesar 30%, sehingga hanya tersisa Rp 1,173 triliun. Jumlah pemotongannya menjadi 564 miliar dan direalokasikan untuk penanganan Covid-19 di lingkup bidang kepemudaan dan olahraga," ungkapnya.

Terkait anggaran yang dipotong untuk pelaksanaan PON dan Peparnas senilai Rp 328,2 miliar, sisanya diambil dari pos untuk pengiriman atlet ke multivent yang mengalami penundaan seperti ke Olimpiade sebesar Rp 30,9 miliar.

"Anggaran pengadaan peralatan PON dan Peparnas juga ikut dipotong senilai Rp 191,8 miliar. Anggaran pengiriman kontingen ke ASG (ASEAN School Games) senilai Rp 6,8 miliar juga ikut dipotong, dan penyelenggaraan Popwil di lima wilayah diambil Rp 7 miliar," ujarnya.

"Anggaran yang awalnya dialokasikan untuk kegiatan di dalam dan luar ruangan juga terpaksa harus direalokasi karena pemerintah pusat belum memberikan izin mengadakan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar," tandasnya kemudian.