Presiden Jokowi Umumkan Lima Jajaran Direktur LPI

Presiden Jokowi Umumkan Lima Jajaran Direktur LPI
Presiden RI Joko Widodo/net

MONITORDAY.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan lima orang jajaran Dewan Direktur Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/02/2021).

Lima orang tersebut antara lain Ridha Wirakusumah sebagai Ketua Dewan Direktur LPI, Arief Budiman sebagai Wakil Ketua Dewan Direktur, Stefanus Ade Hadiwidjaja yang menjabat sebagai Direktur Investasi, Marita Alisjahbana menduduki jabatan Direktur Risiko, serta Eddy Porwanto sebagai Direktur Keuangan LPI.

Presiden mengatakan, LPI di bawah kepengurusan nama-nama tersebut diharapkan dapat memeroleh kepercayaan internasional mengingat mereka memiliki jaringan profesional di kancah dunia.

"Saya meyakini Indonesia Investment Authority atau INA akan memperoleh kepercayaan nasional dan internasional dan mampu membuat INA sebagai Sovereign Wealth Fund kelas dunia,” kata Presiden Jokowi.

Presiden mengatakan, LPI mempunyai posisi yang sangat strategis dalam percepatan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang, serta menyediakan alternatif pembiayaan bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan.

“Melalui keberadaan INA, kita akan mengurangi kesenjangan kemampuan pendanaan domestik dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan. INA akan menjadi mitra strategis bagi para investor, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, agar tersedia pembiayaan yang cukup untuk program pembangunan, khususnya program pembangunan infrastruktur nasional,” tuturnya.

Sejumlah negara seperti Uni Emirat Arab, Cina, Norwegia, Saudi Arabia, Singapura, Kuwait, dan Qatar telah terlebih dahulu memiliki Sovereign Wealth Fund (SWF) puluhan tahun silam serta telah mempunyai akumulasi dana yang besar untuk pembiayaan pembangunan mereka.

“Indonesia termasuk negara yang sangat terlambat dalam pembentukan Sovereign Wealth Fund. Walaupun lahir belakangan, dan tidak ada kata terlambat, saya meyakini INA mampu untuk mengejar ketertinggalannya dan mampu memperoleh kepercayaan nasional dan internasional,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, terdapat tiga alasan yang melatarbelakangi keyakinan tersebut. Pertama, pembentukan INA mempunyai dasar hukum yang kuat yaitu diperintah langsung oleh Undang-Undang Cipta Kerja. Kelembagaan dan cara kerjanya juga jelas sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020.

Kedua, INA dijamin menjadi institusi profesional yang dilindungi oleh undang-undang dan menggunakan pertimbangan-pertimbangan profesional dalam menentukan langkah-langkah kerjanya.

Ketiga, INA dikelola oleh putra-putri terbaik bangsa yang berpengalaman di kancah profesional internasional, yang telah dijaring oleh panitia seleksi dibantu oleh para head hunter professional.

Presiden berharap para pemangku kepentingan memberikan dukungan bagi LPI ini. Dia juga meminta agar jajaran LPI berani mengambil keputusan demi kebaikan negara.

"Harus inovatif, harus berani mengambil keputusan yang out of the box dengan tata kelola yang baik. Indonesia harus mempunyai alternatif pembiayaan yang memadai untuk akselerasi menuju Indonesia Maju,” demikian kata Presiden Jokowi.