Presiden Harap Dewan Pengawas LPI Bisa Tingkatkan Kepercayaan Investor

Presiden Harap Dewan Pengawas LPI Bisa Tingkatkan Kepercayaan Investor
Presiden RI Joko Widodo/net

MONITORDAY.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dapat bekerja profesional, dan mampu meningkatkan kepercayaan investor dalam negeri dan internasional.

“Saya yakin dengan rekam jejak para profesional ini yang memiliki pengalaman dan reputasi yang baik kita harapkan ini mendapatkan kepercayaan baik dari dalam negeri maupun internasional," kata Presiden.

"Sehingga alternatif pembiayaan yang kita harapkan untuk pembangunan betul-betul bisa kita raih dalam jumlah yang besar," tambahnya.

Hal tersebut dikatakan Presiden usai melantik lima Dewan Pengawas LPI, di Istana Negara Jakarta Rabu (27/1/2021). Presiden meminta agar kelima dewan pengawas tersebut segera membentuk jajaran dewan direksi selambat-lambatnya pada pekan depan.

Dewan Pengawas LPI yang baru dilantik tersebut akan memilih sebanyak lima anggota dewan direksi dari kalangan profesional.

"Saya minta agar paling lambat minggu depan sudah juga terbentuk (dewan direksi) dan setelah itu langsung bekerja, tancap gas, sesuai dengan yang kita rencanakan," kata Presiden.

LPI merupakan lembaga pengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh Undang-Undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang dan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Pembentukan lembaga tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

Dewan Pengawas LPI terdiri atas lima orang dengan dua di antaranya ditetapkan sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, yakni Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Adapun tiga orang lainnya berasal dari unsur profesional dan independen yang sebelumnya telah melalui sejumlah proses seleksi serta memperoleh persetujuan DPR.

Lima anggota Dewan Pengawas tersebut antara lain sebagai berikut:

1. Menteri Keuangan, sebagai ketua merangkap anggota;

2. Menteri Badan Usaha Milik Negara, sebagai anggota;

3. Haryanto Sahari, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2024;

4. Yosua Makes, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2025; dan

5. Darwin Cyril Noerhadi, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2026