Presiden: Cakupan Pemanfaatan Wakaf Harus Diperluas

MONITORDAY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemanfaatan potensi wakaf yang besar di Indonesia harus diperluas tidak hanya terbatas pada tujuan ibadah saja.
"Potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2.000 triliun dan potensi wakaf uang bisa menembus angka Rp188 triliun. Oleh karena itu, kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf," kata Presiden.
Hal tersebut dia katakan dalam sambutannya di acara peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU), di Istana Negara Jakarta, Senin (25/1/2021).
Menurut Presiden, pemanfaatan Wakaf lebih dari untuk pelaksanaan ibadah saja, namun bisa dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat.
Karena itu, peluncuran GNWU menjadi penting, bukan hanya meningkatkan kepedulian, literasi, dan edukasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah, tetapi sebagai upaya memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial di negara kita.
Presiden Jokowi mengatakan, sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, sudah saatnya Indonesia memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang transparan, yang profesional, yang kredibel, yang bisa dipercaya.
"Memiliki dampak yang produktif bagi kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam. Serta sekaligus akan bisa memberikan pengaruh signifikan pada upaya menggerakkan ekonomi nasional kita, khususnya di sektor UMKM," tambah Presiden.
Presiden melanjutkan, ekonomi syariah masih memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan. Pengembangan ekonomi syariah tidak hanya dijalankan oleh negara dengan mayoritas penduduk muslim, tetapi juga negara-negara lain, seperti Jepang, Thailand, Inggris, dan Amerika Serikat juga mengembangkannya.
"Kita harus menangkap peluang ini dengan mendorong percepatan, mendorong akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional. Kita harus mempersiapkan diri sebagai pusat rujukan ekonomi syariah global," demikian kata Presiden Jokowi.