Praktisi Perikanan : Pindahkan Ekspor ke Pasar Lokal
Praktisi perikanan Nelly Marinda S. menegaskan pihaknya mengantisipasi penurunan permintaan pasar ekspor ke pemenuhan kebutuhan lokal. Untuk itu 80% produk sekarang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Termasuk dengan menawarkan ikan dalam bentuk fillet sehingga konsumen lebih mudah dalam mengolah produk yang dibelinya. Tentunya dengan kenaikan harga hingga sekitar 30% dibanding ikan dalam kondisi utuh.

MONITORDAY.COM - Pelaku industri perikanan harus mampu mengantisipasi wabah virus corona yang berimbas pada sulitnya mengekspor. Banyak negara tujuan ekspor yang menutup pelabuhan-pelabuhan dari arus keluar masuk barang. Sementara pasokan ikan masih cenderung stabil.
Praktisi perikanan Nelly Marinda S. menegaskan pihaknya mengantisipasi penurunan permintaan pasar ekspor ke pemenuhan kebutuhan lokal. Untuk itu 80% produk sekarang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Termasuk dengan menawarkan ikan dalam bentuk fillet sehingga konsumen lebih mudah dalam mengolah produk yang dibelinya. Tentunya dengan kenaikan harga hingga sekitar 30% dibanding ikan dalam kondisi utuh.
Kebijakan Pemerintah yang melibatkan BUMN dalam menggerakkan rantai pasok industri ikan sangat diperlukan di saat-saat sulit seperti sekarang ini. Sekarang dengan pembatasan yang terjadi ada kendala dalam distribusi. Jika menggunakan transportasi daring pengiriman masih tergolong efisien namun bila dengan kurir reguler relatif ada penambahan beban biaya.
Persoalan yang dihadapi adalah kebijakan yang belum sepenuhnya jelas dalam implementasinya di lapangan. Kurir yang mendistribusikan barang ke pelanggan retail mengalami pemeriksaan di jalan yang menyebabkan bertambah lamanya waktu pengantaran.
Disamping berbagai stimulus termasuk relaksasi kredit, dibutuhkan upaya Pemerintah untuk menyederhanakan kebijakan. Setidaknya melakukan sinkronisasi kebijakan yang tumpah tindih antara instansi yang satu dengan yang lain. Misalnya antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Perhubungan.
Sementara itu KKP menyiapkan strategi untuk terus melakukan pemantauan ketersediaan, perkembangan pasokan dan harga ikan di Indonesia guna mengantisipasi dampak Covid-19 terhadap usaha perikanan.
Saat ini menurut KKP pemantauan dilakukan melalui telekomunikasi dengan berbagai sumber antara lain pihak pelabuhan perikanan, sentra produksi budidaya, eksportir, pengelola gudang beku dan pasar retail.
Pihak KKP memaparkan, lokasi pemantauan yang telah dilakukan di antaranya Bali, Jakarta, Surabaya, Kendari, Purwakarta, Bekasi, Pekalongan, Trenggalek, Malang, Cilacap, Indramayu, Tegal, Gunung Kidul, Bitung, Makassar, dan Ternate.
KKP berkoordinasi dengan pihak terkait agar khusus untuk urusan suplai logistik dan sarana prasarana penunjang usaha tidak mengalami pembatasan. Misalnya pengiriman produk ikan, pakan, benur dan obat obatan.
KKP mengakui penurunan permintaan permintaan ekspor ikan hingga 20%. Dalam kondisi ini ada penurunan ekspor karena konsumsi udang atau ikan di beberapa negara menurun. Seperti di Amerika, Eropa dan China membatasi jumlah impor karena banyak restoran yang tutup.
Jika memang permintaan menurun. KKP coba akan siapkan beberapa skenario seperti misalnya Pemerintah membeli langsung (produksi perikanan). Untuk itu harus dipikirkan ketersediaan cold storage untuk menampung ikan dari nelayan atau pembudidaya.