Positif Covid-19 Setelah Vaksin Pertama, Kemenkes: Tunda Vaksin Kedua

Positif Covid-19 Setelah Vaksin Pertama, Kemenkes: Tunda Vaksin Kedua
Sumber gambar: kompas.com

MONITORDAY.COM - Pemerintah sedang menggiatkan vaksinasi guna meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat menghadapi covid-19. Vaksinasi bukanlah jaminan seseorang tidak terkena covid-19, namun vaksinasi dapat meringankan gejala covid-19. Oleh karena itu ditemukan banyak kasus dimana seseorang positif covid-19 setelah vaksinasi gelombang pertama. 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksinasi dosis kedua harus ditunda jika setelah dosis pertama seseorang positif covid-19. 

Seseorang baru dapat melanjutkan vaksinasi dosis keduanya setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

"Tunda dulu. 3 bulan setelah sembuh baru dilanjutkan dosis kedua, tidak perlu ulang dari awal," ujar Nadia saat saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021).

Sebelummya, Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan bahwa kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pasca penyuntikan pertama, kalaupun ada sangatlah rendah.

Kekebalan baru akan tercipta sepenuhnya dalam kurun waktu 28 hari pasca penyuntikan kedua.

''Meskipun sudah divaksinasi, dalam dua minggu kedepan sangat amat rawan terpapar,'' tuturnya.

Prof Hindra menambahkan vaksin COVID-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan. Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal. Sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.

''Oleh karena itu setelah diimunisasi tetap harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjauhi kerumunan, karena masih rawan, kalau kita lengah bisa saja terjadi hal yang tidak kita inginkan,'' terangnya.