Polri Jangan Bertepuk Dada Puas Dengan Penangkapan Tjoko Tjandra, Harun Masiku Jangan Dilupakan Yah

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengapresiasi langkah dan keberhasilan Polri dalam menangkap Djoko Tjandra. Namun Polri juga harus berani tangkap Harus Masiku.

Polri Jangan Bertepuk Dada Puas Dengan Penangkapan Tjoko Tjandra, Harun Masiku Jangan Dilupakan Yah
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto/net

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengapresiasi langkah dan keberhasilan Polri dalam menangkap Djoko Tjandra, meskipun sudah 11 tahun menjadi terpidana dan buron, bahkan terindikasi mengendalikan institusi, aparat dan sistem beberapa kelembagaan negara. Namun Polri juga jangan lupa, semoga tida lupa, masih ada Harun Masiku.

"Saya sangat yakin dengan kemampuan Polri, seharusnya tidak harus dengan political will Presiden, seorang terpidana dan buron seperti Djoko Tjandra bisa ditangkap. Lantas bagimana dengan Harun Masiku" ujar Didik kepada wartawan, Jumat (31/7/2020).

Namun demikian, Ketua Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat ini berharap agar Polri segera menangkap buron-buron lain termasuk beberapa buron KPK yang saat ini menikmati kebebasannya. Dengan tertangkapnya Djoko Tjandra, sudah semestinya Presiden Jokowi harus mempunyai politicall will yang kuat dan memerintahkan para aparatnya agar para buron yang lain.

Didik menilai, banyak kerusakan sistem, aparat dan institusi yang berpotensi terjadi akibat perilaku seorang Djoko Tjandra. Melihat betapa kuatnya Djoko Tjandra dalam menginfiltrasi oknum aparat dan mengintervensi sistem yang ada di beberapa institusi kelembagaan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) khususnya Direktur Jenderal (Dirjen) Lapas harus waspada dan berhati-hati agar tidak menimbulkan daya rusak baru di lapas.

Kemudian, sambung dia, Mahkamah Agung (MA) juga harus arif dan bijaksana serta proper untuk memproses pengajuan upaya peninjauan kembali (PK) Djoko Tjandra. Kejahatan demi kejahatan, daya rusak sistem, sarana termasuk rusaknya moral dan mental para aparat yang diakihatkan oleh perbuatan Djoko Tjandra harus dipertimbangkan dengan seksama. 

"Mudah-mudahan sistem hukum termasuk Mahmakah Agung tidak menjadi target kerusakan berikutnya oleh Djoko Tjandra," harap Didik.