Polresta Denpasar Kerahkan 200 Personel Amankan Aksi Damai Taksu Bali

Dalam Aksi Damai Taksu Bali tersebut, peserta mengajukan tuntutan supaya ada penegasan dari pemerintah dalam hal ini Parisada Hindu Dharma Indonesia Bali untuk mengambil sikap dan menyuarakan ke pemerintah terkait dengan keberadaan ISKCON dan Hare Krishna. Polresta Denpasar mengerahkan 200 polisi dalam aksi tersebut.

Polresta Denpasar Kerahkan 200 Personel Amankan Aksi Damai Taksu Bali
Aksi Damai Taksu Bali saat menampilkan pergelaran "Calonarang" di Bajra Sandhi Renon, Denpasar, Senin (3-8-2020).

MONITORDAY.COM - Polresta Denpasar mengerahkan 200 polisi dalam pengamanan Aksi Damai Taksu Bali di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar,  Bali, mulai pukul 11.30 hingga 15.00 WITA.

"Pedemo ini sekitar 100-an orang dari jumlah rencana awal 3.000-an orang," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan saat dimintai keterangan di Denpasar, Senin.

Dalam Aksi Damai Taksu Bali tersebut, peserta mengajukan tuntutan supaya ada penegasan dari pemerintah dalam hal ini Parisada Hindu Dharma Indonesia Bali untuk mengambil sikap dan menyuarakan ke pemerintah terkait dengan keberadaan ISKCON dan Hare Krishna.

Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian melakukan penggalangan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat karena terkait dengan aliran kepercayaan ini sudah ada yang menangani di PHDI.

"Hingga saat ini PHDI juga sedang menampung data-data," ucapnya.

Kapolresta mengatakan bahwa ratusan personel polisi turun untuk memastikan aksi ini berjalan damai.

"Aksi ini merupakan penyaluran hak mereka. Selama aksi, kami menekankan agar protokol kesehatan harus dijaga. Aksi berlangsung damai. Mereka lebih banyak melakukan kegiatan kesenian," kata Jansen.

Sementara itu, Ketua PHDI Provinsi Bali Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan bahwa jawaban dari tuntutan tersebut membutuhkan waktu sehingga belum bisa memutuskannya.

"Menanyakan jawaban yang sudah kami kirim, yaitu terkait dengan materi agama yang ada di pelajaran kelas SD diduga tidak sesuai dengan konten agama Hindu. Untuk itu, belum dikasih jawaban secara tertulis, pihak di Bali juga mengusulkan kepada pihak di pusat agar ISKCON dan Hare Krishna tidak berada di bawah naungan PHDI," katanya.

Sebelumnya, PHDI Bali sudah mengundang pihak yang melakukan aksi damai dan dan juga pihak ISKCON.

Menurut dia, ISKCON sudah membuat pernyataan, tidak akan membuat kegiatan di luar asrama.

"Semua itu, keputusannya di pusat tidak bisa melewati kewenangan, dalam melakukan pengambilan keputusan," ucapnya.

Selain itu, kata koordinator lapangan Aksi Damai Taksu Bali Putu Agus Yudiawan, PHDI Bali dan PHDI pusat untuk segera mengeluarkan Hare Krishna dan ISKCON dari pengayoman.

"Tuntutan kami ke PHDI tetap menolak Hare Krishna di Bali, Reformasi PHDI Bali," kata I Putu Agus Yudiawan.

 Di samping itu, pihaknya juga meminta PHDI Bali memohonkan kepada Kejaksaan Agung memberlakukan SK Jaksa Agung Nomor 107/JA/5/1984 dengan menarik semua barang cetakan yang memuat ajaran Hare Krishna dan juga melarang seluruh kegiatan Hare Krishna di tanah Bali.