Polres Cirebon Bagikan Bantuan SIM D Bagi Penyandang difabel

Polres Cirebon Bagikan Bantuan SIM D Bagi Penyandang difabel
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, memberikan bantuan surat izin mengemudi (SIM) D gratis bagi 13 penyandang difabel

MONITORDAY.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, memberikan bantuan surat izin mengemudi (SIM) D gratis bagi 13 penyandang difabel, yang sudah memenuhi persyaratan memilikinya.

"Pemberian SIM D gratis kepada 13 penyandang difabel, merupakan bentuk kepedulian antar sesama, terlebih mereka setiap harinya beraktivitas mengendarai sepeda motor, ketika kita uji, mereka cakap dan layak untuk memiliki SIM D," ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddin, Jumat (16/4/2021).

Ia mengatakan 13 penyandang difabel ini, sangat bisa dijadikan inspirasi, meskipun mereka dalam keterbatasan akan tetapi masih berusaha dengan maksimal, dengan mempunyai keahlian masing-masing, ada yang sebagai atlet, tukang servis, penjahit dan lainnya.

"Mereka ini kesehariannya beraktivitas menggunakan sepeda motor yang telah disesuaikan dengan kebutuhannya, untuk itu kami berikan SIM D agar tetap menaati peraturan," tuturnya.

Syahduddi memastikan, 13 orang yang mendapatkan SIM tersebut telah mengikuti ujian administrasi, teori dan praktik sebagaimana mestinya. Selain itu, mereka juga dinyatakan lulus dan layak mengemudikan kendaraan bermotor yang di desain khusus untuk penyandang difabel.

Ia mengatakan, pengujian peserta uji SIM tanpa biaya tersebut, selain sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan dan semangat tanpa kenal lelah para penyandang difabel dalam memenuhi nafkah dirinya dan juga keluarga.

Pemberian perhatian kepada kelompok difabel ini lanjut Syahduddi, juga dalam rangka mendukung salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam pemenuhan sarana dan prasarana yang berorientasi pada kelompok rentan atau berkebutuhan khusus termasuk kelompok difabel.