Polisi Didesak Tangkap Maaher At-Thuailibi atas Dugaan Penghinaan terhadap Habib Lutfi
Kasus ustadz Maher bukan kali pertama, melainkan sudah banyak dugaan menghina kiyai NU lainnya dalam setiap konten yang dibuatnya di media sosial

MONITORDAY.COM – Kuasa Hukum Habib Lutfi bin Yahya, Muannas Alaidid telah resmi melaporkan Maaher At-Thualibi ke bareskrim polri, pada Senin (16/11). Pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan penginaan terhadap Habib Lutfi lewat unggahan di akun twitter.
“Atas unggahannya itu habib lutfi dan keluarga merasa dirugikan karena konten yang dibuat terus beredar sampai sekarang di media sosial,” kata Muannas, dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (17/11).
Ia mengatakan, karena Habib Lutfi merupakan kiyai yang dimuliakan, akibatnya banyak pihak tidak terima, terlebih nahdiyin utamanya banser yang ikut disebut dalam cuitan tersebut.
Seperti diketahui, Maaher sempat mengunggah foto Habib Luthfi saat menggunakan sorban di akun Twitter miliknya @ustadzmaaher_ pada Agustus lalu. Dalam unggahan yang telah dihapus itu, Maaher berkicau, ”Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya”.
Menurut Muannas, kasus ustadz Maher bukan kali pertama, melainkan sudah banyak dugaan menghina kiyai NU lainnya dalam setiap konten yang dibuatnya di media sosial.
“Mulai menghina gusdur, kiyai said, kiyai maruf bahkan polisi pernah disebutnya sebagai monyet berseragam coklat, lebih parah dari sugik nur dia ini, sugik nur saja ditangkap kok bisa dia masih bebas saja. maka kali ini kalo tidak segera diambil langkah hukum dia pasti merasa dirinya benar,” ungkapnya.
Dalam laporannya, muannas menyerahkan barang bukti berupa 1 (satu) Unit USB berisi link URL & screenshot atas nama Pelapor Husein Shahab.
Ia berharap polri segera menindaklanjuti dugaan penghinaan & kebencian yang dilakukan oleh Maher At-Thuwalibi.