Polda Metro Perpanjang Penyekatan Arus Balik Hingga 24 Mei

Polda Metro Perpanjang Penyekatan Arus Balik Hingga 24 Mei
ILUSTRASI. Polda Metro Jaya perpanjang masa penyekatan arus balik mudik Lebaran 2021 dari 6 Mei-17 Mei sampai 24 Mei. ANTARA

MONITORDAY.COM - Kebijakan larangan mudik pemerintah meniscayakan pihak kepolisian untuk melakukan penyekatan di berbagai titik. Tak hanya arus mudik, penyekatan pun dilakukan di arus balik mudik lebaran 2021.Oleh karena itu waktu penyekatan diperpanjang dari yang asalnya sampai 17 Mei, menjadi sampai 24 Mei.

"Operasinya akan berlangsung sampai tanggal 24 Mei," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada media, Minggu (16/5)

Fadil juga menegaskan, polisi bisa kembali memperpanjang penyekatan dan larangan mudik berdasarkan hasil evaluasi dari jumlah pemudik Lebaran sampai waktu yang ditentukan kemudian. 

"Kami menyadari, larangan mudik akan selesai tanggal 18 nanti. Namun jumlah orang yang kembali menuju Jakarta setelah itu akan meningkat. Ini akan kami evaluasi terus setiap harinya," jelas dia.

Dalam prosesnya, Polri menggelar 19 titik pemeriksaan mulai dari Jawa Timur hingga Banten. Pemudik yang ikut arus balik dari Mudik Lebaran 2021 akan diperiksa, dan petugas akan menempelkan stiker bertanda barcode pemeriksaan yang  tidak dapat dipalsukan.