Penyelidikan Penyelenggaraan Formula E Jakarta Masih Dilakukan KPK

MONITORDAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih melakukan penyelidikan penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Demikian hal itu disampaikan Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (30/12/2021).
"Penyelidik masih terus menggali informasi dan sampai sekarang belum diekspos kepada pimpinan. Apa pun nanti hasilnya, apakah ada atau tidak ada indikasi korupsi pasti nanti kami harus fair. Kalau tidak ada indikasi korupsi ya harus kami sampaikan," ujarnya.
Sementara tim penyelidik KPK telah memeriksa beberapa orang untuk memberikan keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E pada Kamis (4/11/2021) lalu. Adapun pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan petugas.
"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," sebut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Setelah itu Pemprov DKI dan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro mendatangi KPK untuk menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses penyelenggaraan Formula E pada (9/11/2021).
Alexander menyebutkan, belum jelas kapan soal surat perintah penyelidikan dikeluarkan.
"Dalam surat perintah penyelidikan itu kan biasanya masalah waktu, sampai ditemukan kecukupan alat bukti. Jadi tidak jelas ini kapan, bisa 3 bulan, 6 bulan atau nanti bisa tahun depan misalnya, kita tidak tahu," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pada tahap penyelidikan, maka penyelidik membutuhkan cukup alat bukti untuk dilakukan ekspos guna naik ke tingkat penyidikan.
"Data dari Jakpro ya pasti dipelajari, penyelidik pasti pelajari semua, dokumen-dokumen itu terkait misalnya apa benar di negara lain tidak pakai commitment fee atau lainnya terus didalami konfirmasi, kan seperti itu," ucap Alexander.
Selanjutnya penyelidik akan mempelajari berapa nilai fee, tujuan transfer, apakah ditransfer ke pemilik Formula E dan lainnya.
"Itu kan informasi-informasi yang mendasar, Formula E kan sudah ditentukan ya di Ancol, jadi bulan Juni 2022, sudah ada kepastian," imbuh Alexander.
Sedangkan, lanjut Alexander, tim penyelidik KPK nanti akan melihat apakah pembiayaan sebatas Rp500 miliar atau ada yang lainnya.
"Karena ada dari ketua panitia sendiri katanya akan menggunakan swasta atau sponsor, kita lihat nantilah," katanya.
Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Bambang Widjojanto dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo, Widi Amanasto mendatangi KPK pada Senin (29/11/2021). Adapun kedatangan mereka berhubungan dengan penyelidikan penyelenggaraan Formula E.
Dijelaskan Bambang Widjojanto, kedatangan dirinya mereka merupakan bentuk transparansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada KPK. Dia berharap penyelenggaraan Formula E dapat sukses seperti World Superbike atau WSBK Mandalika.
“Prinsipnya kami ingin mencontoh Mandalika. Kalau Mandalika bisa sukses di sini juga harusnya bisa sukses,” kata Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Bambang Widjojanto mengatakan membawa dokumen-dokumen penting mengenai rencana penyelenggaraan Formula E. Mantan pimpinan KPK itu mengatakan ingin transparan kepada penegak hukum.