Pentingnya Digitalisasi Sertifikat Tanah, Ini Alasannya

MONITORDAY.COM - Maraknya kasus mafia tanah yang dilakukan dengan memalsukan sertifikat membuat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun mau membuat sertifikat dalam bentuk elektronik.
Lalu apakah Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam bentuk elektronik akan lebih efektif memberantas mafia tanah?
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan secara keamanan dengan digital jauh lebih baik dari sebelumnya yang hanya berbentuk kertas.
"Adanya sertifikat elektronik, secara teori security digital ini jauh lebih baik," kata Sofyan Djalil.
Ia mencontohkan ratusan juta ATM yang dikelola perbankan sejauh ini dalam kondisi aman. Pun ada masalah hanya 1-2 kasus yang di-hack, akan tetapi secara keseluruhan relatif aman.
Kemudian dana di pasar modal yang mencapai ratusan triliun di mana dana ini merupakan dana masyarakat aman dengan bukti notasi elektronik, yang dijaga oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
"Kita juga akan gunakan sistem digital terbaru dengan keamanan paling canggih, bahkan jika perlu kita akan gunakan teknologi blockchain," lanjutnya.
Saat ini menurutnya teknologi blockchain tidak bisa di-hack. Sementara jika sertifikat tanah masih dalam bentuk lembaran kertas meski dengan security printing tetap bisa dilakukan pemalsuan.
"Uang pun dipalsukan, dolar dipalsukan, padahal pengamanan uang jauh lebih tinggi. Oleh sebab itu yang penting hati-hati kalau tanah mahal dijaga, jangan mudah percaya kepada orang," jelasnya.