Penggunaan Mobil Listrik Diproyeksi Capai 125 Ribu unit di 2021

Penggunaan Mobil Listrik Diproyeksi Capai 125 Ribu unit di 2021
Ilustrasi/net

MONITORDAY.COM - Penggunaan mobil listrik di Indonesia diproyeksikan mencapai 125 ribu di tahun 2021. Jumlah ini diharapkan ada potensi pengurangan konsumsi BBM sebanyak 0,44 juta kiloliter per tahun.

"Untuk mendukung percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), pemerintah pun telah menerbitkan Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk KBLBB," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, Selasa (19/1/2021).

Hal itu dikatakan Arifin saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dia mengatakan, seiring dengan penggunaan kendaraan listruk, di tahun 2021 ini pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) juga diproyeksikan mencapai 572 unit dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) sebanyak 3.000 unit.

"Nantinya SPKLU akan ditempatkan di sejumlah lokasi strategis, di antaranya pusat perbelanjaan, mall, area perkantoran, bandara, apartemen, pool taksi, dan SPBU," ungkapnya.

"Dengan peningkatan kendaraan listrik pada tahun 2030 akan memberikan potensi pengurangan konsumsi BBM sebesar 6 juta kiloliter per tahun," tambah Menteri ESDM.

Kementerian ESDM memproyeksikan, tahun 2025 akan ada 6.318 unit SPKLU, 17.000 unit SPBKLU dengan proyeksi 374 ribu unit mobil listrik dan 11,8 juta unit motor listrik dan potensi penghematan konsumsi BBM sebesar 2,56 juta kiloliter.

"Pemerintah juga terus mendorong komitmen penggunaan kendaraan listrik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN dan swasta," demikian kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.