Penegakkan Hukum Karhutla, Presiden Jokowi Minta Tindak Tegas Tanpa Kompromi

Kita tahu 99 persen kebakaran hutan karena ulah manusia, baik disengaja atau karena kelalaian. Oleh sebab itu penegakan hukum harus tegas dan tanpa kompromi untuk menyelesaikan masalah ini.

Penegakkan Hukum Karhutla, Presiden Jokowi Minta Tindak Tegas Tanpa Kompromi
Ilustrasi/ Net

MONITORDAY. COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilakukan secara tegas tanpa kompromi, karena mayoritas karhutla disebabkan ulah manusia.

"Kita tahu 99 persen kebakaran hutan karena ulah manusia, baik disengaja atau karena kelalaian. Oleh sebab itu penegakan hukum harus tegas dan tanpa kompromi untuk menyelesaikan masalah ini," kata Presiden dalam Rapat Terbatas Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/06/2020). 

Lebih lanjut, Presiden menegaskan dirinya sudah berulang kali menyampaikan agar jajarannya tidak menunggu api karhutla membesar baru melakukan upaya pemadaman.

"Berkali-kali saya sampaikan jangan sampai api sudah membesar baru kita padamkan, sekecil mungkin api baru mulai segera harus kita cepat tanggap," tegasnya.

Selain itu, ia menyatakan sudah meminta para gubernur, bupati, walikota, pangdam, dandim, danrem, kapolda, dan kapolres untuk betul-betul cepat dan tanggap mengenai pencegahan dan penanganan karhutla.