Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, DPR Percepat Revisi UU Penanggulangan Bencana

Dalam bidang legislasi, Komisi VIII akan mempercepat pembahasan revisi UU no 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, DPR Percepat Revisi UU Penanggulangan Bencana
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily

MONITORDAY. COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya akan mendukung penuh upaya pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan wabah virus corona terbaru (COVID-19). Ia menyatakan akan mempercepat proses pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana.

"Dalam bidang legislasi, Komisi VIII akan mempercepat pembahasan revisi UU no 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana," kata Ace dalam keterangannya, Selasa (31/03/2020).

Lebih lanjut, Ace mengatakan pihaknya akan fokus membantu percepatan penanganan Covid-19. Menurutnya, penanganan bencana membutuhkan penguatan dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga akan dibahas di revisi UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

"Komisi VIII memandang bahwa penanggulangan bencana, terutama saat kita menghadapi COVID-19 ini, membutuhkan penguatan manajemen kelembagaan, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, kemudahan untuk melakukan mobilisasi sumber daya, dan pembentukan pusat penanggulangan bencana di daerah rawan bencana," jelasnya.

Politisi partai Golkar ini mengaku DPR mendukung BNPB, Kementerian Sosial dan Kementerian Agama, untuk melakukan realokasi anggaran yang difokuskan pada penanganan wabah Corona. Terutama memastikan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), ventilator, masker, dan alat medis lainnya yang dibutuhkan untuk penanganan warga yang positif Covid 19.

Menurut Ace, DPR juga mendukung rencana Kementerian Agama untuk menyerahkan 10 asrama haji agar dapat digunakan sebagai RS darurat Corona. Selain itu, pihaknya mendesak Kementerian Sosial untuk mengajukan skema program dampak sosial dari Covid 19.

"Selain mempercepat pencairan program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, Komisi VIII mendesak agar dibuat program seperti BLT yang diperuntukkan bagi kalangan berpenghasilan rendah, pekerja harian dan kalangan yang bekerja di sektor informal," ujar Ace.

Sementara, Ace menyebut Komisi VIII akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama terkait kelanjutan pelaksanaan haji tahun 2020 pada pekan depan. Selain itu, ingin memastikan perencanaan kontingensi apabila terjadi pembatalan penyelenggaraan Ibadah haji tahun 2020.

"Secara internal, Komisi VIII juga bersepakat untuk merealokasi anggaran kunjungan spesifik Komisi VIII, anggaran jamuan rapat dan biaya lainnya, dialihkan kepentingan pengadaan APD, masker, ventilator dan alat medis lainnya untuk didistrubusikan di daerah pemilihan kami masing-masing yang umumnya telah terpapar persebaran virus Corona," pungkasnya.