Penanganan COVID-19 di Pekalongan Diapresiasi Panglima TNI

Penanganan COVID-19 di Pekalongan Diapresiasi Panglima TNI
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan arahan dalam kunjungan kerja di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (6/6/2021) (Dok. Divisi Humas Polri).

MONITORDAY.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, diapresiasi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, karena telah sukses melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro berbasis RT/RW sehingga penyebaran COVID-19 dapat ditekan.

"Hasil dari PPKM berskala mikro (sangat baik) yaitu yang masuk zona merah hanya adanya klaster di SMAN 4, zona kuning 63 RT/RW, dan zona hijau sebanyak 1.615 RT/RW. Ini artinya (pemkot) sudah bekerja dengan baik dan melaksanakan tugas secara maksimal sesuai fungsi PPKM mikro," kata Marsekal Hadi di Pekalongan, Minggu (6/6/2021).

Lebih lanjut, Marsekal Hadi juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi TNI-Polri termasuk Satgas COVID-19 dalam melaksanakan tugasnya di Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan yang dinilai sukses.

"Indikatornya adalah saat ini angka kasus aktif di Kota Pekalongan ada 81 orang," ujar Marsekal Hadi.

Kemudian adanya laporan berjenjang data kasus positif COVID-19 yang melalui satu proses kontak erat, tes cepat, dan tes PCR yang dilakukan di tingkat RT/RW dengan baik.

"Kemudian mampu menyajikan data terkait tingkat kesembuhan, tingkat kematian, dan kondisi yang ada di wilayah masing-masing, baik itu ICU maupun isolasi bisa disajikan dengan baik, antara lapangan dan kantor atau hulu dengan hilir sama," tuturnya.

Selanjutnya, ia pun mengingatkan masyarakat Kota Pekalongan tidak lengah menerapkan protokol kesehatan dan PPKM mikro dilakukan dengan baik.

"Saya yakin angka positif COVID-19 akan turun jika kepatuhan masyarakat untuk menggunakan masker meningkat. Ingat walaupun kita sudah divaksinasi namun kita juga harus tetap menggunakan masker karena penularan masih mungkin terjadi," sebut Marsekal Hadi.