Pemprov DKI Buka Kesempatan Mudik Gratis Dengan Kuota 16.587 Kursi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun ini membuka kesempatan mudik gratis ke 10 kota tujuan dengan kuota 16.587 kode booking.

MONITORDAY.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun ini membuka kesempatan mudik gratis ke 10 kota tujuan dengan kuota 16.587 kode booking.
Informasi tersebut di sebarkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalu akun twitter @DishubDKI_JKT (28/4).
Mudik dan balik gratis ini menyediakan 16.587 kode booking untuk penumpang, dan 5.560 sepeda motor.
Mudik gratis ini dibuka dengan 10 kota tujuan. Diantaranya, Ciamis (Terminal Ciamis), Kuningan (Terminal Kertawangun), Tegal (Terminal Type A Kota Tegal), Pekalongan (Terminal Pekalongan), Semarang (Terminal Mangkang), Kebumen (Terminal Kebumen), Solo (Terminal Tirtonadi), Wonogiri (Terminal Giri Adipuro), Yogyakarta (Terminal Giwangan), dan Jombang (Terminal Kepuhsari).
Untuk pemberangkatan akan dilakukan di Monas pada hari Kamis (30/5), pukul 07.00 WIB. Sementara untuk momen balik akan dilakukan dari terminal masing-masing daerah menuju Monas, pada Sabtu (8/6) pukul 07.00.
Untuk bisa menikmati program tersebut, calon pemudik yang memenuhi syarat bisa mengunjungi situs mudik gratis yang telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berikut adalah cara pendaftaran untuk mengikuti program ini
1. Pendaftaran online hanya pada web mudikgratis.jakarta.go.id
2. Kode booking hanya tersedia untuk 16.587 penumpang dan 5.560 sepeda motor.
3. Kode booking bukan merupakan tiket keberangkatan.
4. Kode booking harus diverifikasi untuk mendapatkan TIKET ELEKTRONIK, selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja kepada Panitia Mudik Gratis dengan membawa KTP atau KK dan STNK (bagi yang membawa sepeda motor).
5. Lokasi verifikasi: DISHUB Provinsi DKI Jakarta, Sudin DISHUB Jakarta Pusat, Sudin DISHUB Jakarta Utara, Sudin DISHUB Jakarta Selatan, Sudin DISHUB Jakarta Barat, Sudin DISHUB Jakarta Timur.
6. Keterlambatan verifikasi akan menyebabkan kode booking tersebut hangus dan harus mendaftar ulang secara online kembali.
7. Yang dapat menjadi peserta Mudik Gratis ini adalah setiap warga yang memiliki KTP/KK DKI Jakarta dan beralamat di Jakarta.
Pendaftaran mudik gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibuka!!!
— Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@DishubDKI_JKT) April 28, 2019
.
Yg belum punya tiket pulang lebaran mana nih suaranya?
.
Cek yaaaa info berikut!!!
.
Link pendaftaran akan dibuka 28 April 2019 pukul 00.00 WIB
.@dkijakarta @jsclounge
@ppiddkijakarta pic.twitter.com/tDgly3z0qW