Pemerintah Resmi Umumkan PPKM Darurat, Anies: DKI Siap Melaksanakan

Pemerintah Resmi Umumkan PPKM Darurat, Anies: DKI Siap Melaksanakan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/ Istimewa.

MONITORDAY.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan kesiapannya dalam melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang baru saja diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami di DKI siap melaksanakan," kata Anies setelah menghadiri peluncuran program vaksinasi Covid-19 untuk anak di SMAN 20, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dalam beberapa hari terakhir dengan Pemerintah Pusat, hal ini seiring akan direncanakannya PPKM Darurat.

Usai diumumkan Presiden Jokowi, Anies mengatakan pihaknya siap melaksanakan ketentuan PPKM Darurat yang meliputi pembatasan aktivitas masyarakat lebih ketat daripada yang selama ini berlaku.

"Jadi seluruh jajaran Pemprov, Kodam, Polda Metro Jaya, semua sudah koordinasi. Begitu diumumkan, kami laksanakan," ungkap Anies.

Sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan penerapan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali. Dalam rinciannya, Jokowi menyerahkan kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.