Pemerintah Optimis Pulihkan Perekonomian dengan Dorong Konsumsi

MONITORDAY.COM - Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa upaya memulihkan perekonomian nasional yang terdampak oleh pandemi Covid-19 di 2020 terus diupayakan.
Upaya tersebut selain melalui program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah melihat perlu mendorong konsumsi masyarkat agar sektor industri nasional terus bergerak sehingga lapangan pekerjaan pun tercipta kembali.
“Yang kita andalkan menjadi key driver bagi pertumbuhan ekonomi 2021 pastinya mendorong konsumsi rumah tangga, bagaimana kita meningkatkan daya beli bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah dengan menggulirkan program-program jaringan keamanan sosial," kata dia, dikutip dalam siaran pers, Selasa (16/2/2021).
Dia mengungkapkan, dari sisi permintaan, konsumsi rumah tangga masih yang menjadi tertinggi dengan menyumbang 57,6% Produk Domestik Bruto (PDB), kedua adalah PMTB (investasi) 31,6%.
Beberapa indikator ekonomi makro Indonesia menunjukkan beberapa sinyal positif. Hampir semua komoditi mengalami perbaikan, beberapa industri sudah mulai bergerak, impor bahan baku dan barang modal memasuki kuartal IV 2020 trennya mulai meningkat tinggi.
“Sehingga kami berharap ini menjadi indikasi sektor riil kita mulai bergerak. Beberapa komoditas terutama minyak kelapa sawit dan beberapa produk tambang di pasar internasional harganya cukup bagus, sehingga ekspor kita cukup kuat,” terang Susiwijono.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, di sisi supply, memang banyak sektor yang terpukul, sektor manufaktur misalnya berkontribusi 19,8% bagi perindustrian, sehingga kita fokus di industri ini karena multiply effect akan besar sekali, terkait ketenagakerjaan.
Pemerintah pun meluncurkan paket kebijakan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mendorong industri otomotif. Selain karena industri ini terdampak cukup dalam, di sisi lain multiply effect dari industri ini cukup besar karena sektor pendukungnya juga cukup banyak.
“Diharapkan kebijakan ini menurunkan harga kendaraan bermotor, dan meningkatkan pembelian kendaraan bermotor. Skemanya yakni pemberian insentif fiskal PPnBM Ditanggung Pemerintah yang ditargetkan berlaku 1 Maret 2021 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2021,” terang Susiwijono.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Piter Abdullah mengatakan, program tersebut akan memanfaatkan daya beli di masyarakat yang masih ada. Saya mendukung kebijakan ini, dalam rangka mendorong permintaan.
"Kebijakan ini cukup tepat apabila menyasar kelompok masyarakat ekonomi menengah ke atas. Kalau kita kembalikan daya belinya, efeknya akan sangat besar bagi pertumbuhan demand kita,” kata Piter.
Untuk diketahui, PPnBM direncanakan akan dilakukan bertahap dan peraturannya akan direvisi dan dievaluasi setiap tiga bulan. Selain itu, kebijakan PPnBM juga direncanakan akan berjalan dengan kebijakan fiskal yang lain.
“Menko Perekonomian juga telah bersurat kepada Kemenkeu, OJK dan BI karena melihat skema pembelian kendaraan bermotor di masyarakat sebagian besar melalui kredit. Nantinya juga beberapa kebijakan yang lain akan mengiringi kebijakan PPnBM ini,” terang Susiwijono.
“Memang tujuannya untuk meningkatkan konsumsi, dan pilihan untuk mendorong pembelian otomotif pengaruhnya baik dampaknya dari hulu sampai hilir sangat besar. Ini membantu industri otomotif mampu bertahan sampai menunggu pandemi berakhir. Tentu dengan catatan nantinya kebijakan ini bisa diperluas, tidak hanya menyasar kelompok ekonomi menengah ke bawah," demikian Piter Abdullah menambahkan.