Pemerintah Gorontalo Optimalkan Pungutan Pajak dengan Bantuan Daerah

Pemerintah Gorontalo Optimalkan Pungutan Pajak dengan Bantuan Daerah
Gorontalo melakukan penandatanganan Perjanjian kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah upaya mengoptimalkan pemungutan pajak

MONITORDAY.COM - Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah melakukan penandatanganan Perjanjian kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah upaya mengoptimalkan pemungutan pajak daerah maupun pajak negara di wilayah itu.

"Pihaknya akan melakukan pendataan kembali terkait pajak daerah, termasuk masyarakat yang memiliki usaha dan data itu akan diberikan kepada pihak KPP Pratama," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah U Tayeb, Kamis (22/4/2021).

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Roswati lasimpala menuturkan PKS tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pemanfaatan data informasi perpajakan serta data perizinan dan data informasi lainnya sesuai dengan perundang-undangan.

"Penandatanganan ini juga sebagai bentuk pengawasan bersama antara pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo dengan pihak perpajakan dalam melakukan pemungutan pajak," tutur Hadijah.

Selain itu, Roswati menuturkan PKS tersebut akan meningkatkan pendampingan dan kapasitas para pihak dalam melakukan pemungutan pajak.

"Nantinya akan dibentuk tim yang terdiri dari pihak pemerintah Kabupaten Gorontalo serta pihak perpajakan," imbuhnya.