Pemegang Saham PT Black gold Natural Resource Johannes B Kotjo Beberkan Fee Setnov dalam Proyek PLTU Riau-1
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dijanjikan memperoleh keuntungan atau fee dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Hal itu terlihat ketika jaksa menampilkan rencana pembagian fee yang kemudian dibenarkan oleh pemegang saham PT Blackgold Natural Resources, Johannes B Kotjo.

MONITORDAY.COM - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dijanjikan memperoleh keuntungan atau fee dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Hal itu terlihat ketika jaksa menampilkan rencana pembagian fee yang kemudian dibenarkan oleh pemegang saham PT Blackgold Natural Resources, Johannes B Kotjo.
JK - USD 6 juta, SN - USD 6 juta, PR - USD 3,1 juta, Rudy - USD 1 juta, IK - USD 1 juta, James - USD 1 juta, Other USD 865 ribu. Catatan tersebut merupakan rencana pembagian fee pada proyek PLTU Riau-1.
Penasaran akan inisial tersebut, lantas jaksa KPK menanyakan kepada Kotjo. "Di sini ada nama pembagian fee? Ada JK dan SN siapa?" kata jaksa KPK Ronal Worontika di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/11).
"JK itu saya, Johanes Kotjo bukan Jusuf Kalla dan SN itu Setya Novanto. AR itu Andreas Rinaldi. Itu teman saya utang ke dia, harus bayar," jelas Kotjo.
"Anda dapat fee juga?" tanya jaksa.
"Iya dong saya kerja juga," jelas Kotjo.
Tak lama Kemudian Kotjo menjelaskan secara rinci inisial tersebut, Kotjo menyebut Inisial PR merupakan CEO Blackgold Natural Resources Ltd Richard Philip Cecil, Rudy yakni Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudy Herlambang.
Kemudian, inisial IK merujuk pada Chairman Blackgold Natural Resources Ltd, Intekhab Khan, sedangkan James merujuk pada Direktur Utama PT Samantaka Batubara James Rijanto dan Other merujuk pada pihak-pihak lain yang membantu, termasuk di dalamnya Eni Saragih.
"Bu Eni (masuk) Other, diambil dari situ USD 500 ribu," urai Kotjo
Atas rencana pembagian itu, jaksa merasa heran bagian jatah fee untuk Setya Novanto sebesar USD 6 juta. Sebab Novanto tidak ikut menggarap proyek PLTU Riau-1.
"Kok besar sekali cuma kenalin doang?" tanya jaksa.
Mendengar pernyataan jaksa, Kotjo menyebut Novanto merupakan teman lama yang sudah kenal 30 tahun dan turut membantunya untuk menggarap proyek tersebut.
"Saya dengan beliau (Setya Novanto) kawan lama. Jadi, terima kasih beliau yang menghubungkan dengan Pak Sofyan Basir. Jadi, saya kasih dia," tegas Kotjo.