Pedagang Mi dan Bakso Boleh Berjualan dengan Syarat Telah Divaksin

Pedagang Mi dan Bakso Boleh Berjualan dengan Syarat Telah Divaksin
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo meninjau vaksinasi untuk pedagang mi dan bakso, selasa (14/09/2021). (Dok. Humas Pemprov Jateng).

MONITORDAY.COM - Paguyuban Pedagang Mi dan Bakso (Papmiso) Indonesia mengusulkan agar para pedagang mi dan bakso diperbolehkan berjualan dengan syarat telah divaksin. Dengan diizinkan beroperasi, maka ekonomi bisa berjalan dan para pedagang terproteksi.

Demikian usulan itu disampaikan Sekjen Papmiso Indonesia, Bambang Haryanto di acara sentra vaksinasi yang digelar Papmiso di Mal Tentrem Semarang, Selasa (14/9/2021). 

Rencananya, pelaksanaan vaksinasi untuk pedagang di Jawa Tengah (Jateng) ini berlangsung dua hari. Setidaknya ada 3.000 pedagang mi dan bakso, termasuk karyawan serta keluarganya yang divaksin.

Adapun usulan tersebut tidak lepas dari keinginan Papmiso untuk mendisiplinkan dan memberikan keamanan serta kenyamanan untuk pedagang dan konsumen.

“Kita usulkan ke pak Gubernur Jateng tadi, pedagang bakso yang sudah divaksin akan kita kasih stiker. Stiker itu syarat dia boleh memulai jualan dengan prokes, kalau dia melanggar prokes ya kita akan tarik stikernya,” terang Bambang.

Selain di Semarang atau Jateng, vaksinasi untuk pedagang bakso juga digelar Jawa Barat, dan Banten. 

Bambang menambahkan, tujuan vaksin untuk pedagang mie dan bakso ini, semata-mata untuk menggerakan ekonomi kerakyatan. Menurutnya, pedagang mi dan bakso masuk kategori kelompok rentan.

“Tujuannya untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan yang hari ini belum dilakukan oleh pemerintah, makanya ini kita sebagai asosiasi mendorong. Supaya teman-teman dulu nih sebagai pelayan bakso harus divaksin dulu,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pun meninjau pelaksanaan vaksinasi pedagang bakso tersebut. Dalam hal ini, Ganjar mengapresiasi inisiatif yang diambil oleh pengurus Papmiso.

“Papmiso itu punya ide, ternyata idenya bagus, satu kasih stiker aja pak. Nanti kalau mereka pedagang-pedagang baksonya melanggar, mereka yang tutup. Ini bagus,” ujar Ganjar.

Menurut dia, selain mendisiplinkan para pedagang mi dan bakso, juga bisa membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat terkait prokes dan vaksin.

“Artinya diantara mereka akan membantu pemerintah mengedukasi baik para pedagangnya, karyawannya maupun pelanggannya,” sebut Ganjar.

Orang nomor satu di Jateng itu pun membandingkannya dengan mal yang bisa buka dengan menginstall aplikasi Peduli Lindungi. Sehingga pedagang mi dan bakso dimulai dengan cara konvensional.

“Kalau Mal punya aplikasi Peduli Lindungi. Lha warung bakso? Emang mau dipasang itu? Ya kalau nanti suatu ketika memang kita harus mengarah ke sana setidaknya memulai. Nah, sebelum digital ya kita dimulai lah dengan cara-cara konvensional. Konvensionalnya eling-elingke,” jelas Ganjar.