Panti Asuhan Milik Muhammadiyah Bakal di Gusur, Ketua PDPM Kab Cirebon: Saatnya Jihad Konstitusi

MONITORDAY.COM - Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Cirebon, Yanyan Hendriyana Fadhlullah mengaku geram dengan pihak yang bakal mengeksekusi Panti Asuhan Kuncup Harapan milik Muhammadiyah didi Jl. Mataram 1 Bandung.
Bahkan, Yanyan menyerukan untuk jihad konstitusi untuk melawan kezholiman ini.
Menurut Yanyan, potensi dugaan inkonstitusional yang dilakukan pihak yang menghendaki penggusuran Panti Asuhan begitu terang benderang, seperti menggandakan sertifikat.
Padahal, kata Yanyan, hibah wasiat dari H. Salim Rasyidi dengan sertifikat Hak Milik telah diserahkan dan hingga kini dipegang oleh Muhammadiyah. Kemudian difungsikan sebagai Panti Asuhan sebagaimana amanat H. Salim Rasyidi.
"Setelah H. Salim Rasyidi meninggal dunia tiba-tiba terbit sertifikat baru atas nama Mira Widyantini puteri mantan Ketua Mahkamah Agung Purwoto Gandasubrata, tetangga di Jl. Mataram. Tidak bisa dibiarkan, jihad konstitusi perlu dilakukan, kita harus lawan. Kami tidak diam," ucap Yanyan kepada monitorday.com, Selasa (5/4/2022).
Lanjut Yanyan, peralihan jual beli tersebut tanpa sepengetahuan Muhammadiyah sebagai pemegang hak. Terjadilah sengketa yang pada tingkat peradilan pertama di PN Bandung Muhammadiyah memenangkan perkara.
Pada tingkat Banding Muhammadiyah dikuatkan kemenangannya. Mahkamah Agung menguatkan pula di tingkat Kasasi. Inkracht. Lalu permohonan eksekusi dikabulkan dan dilakukan eksekusi. Secara hukum tanah dan bangunan yang digunakan sebagai Panti Asuhan tersebut dimiliki dan dikuasai oleh Muhammadiyah. Dan pengasuhan pun berjalan dengan baik.
Tiba-tiba Dra. Mira Widyantini, M.Sc mengajukan peninjauan kembali dan anehnya Majelis Hakim MA memenangkan PK itu. Anak-anak panti harus hengkang. Akan tetapi penetapan eksekusi dinilai cacat hukum sehingga Muhammadiyah mengajukan perlawanan. Saat ini masih berjalan di tingkat Kasasi.
Muhammadiyah melaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan surat. Dihentikan karena kurang bukti. Muhammadiyah sedang menyiapkan bukti-bukti lanjutan yang diperlukan dengan kemungkinan pelaporan baru.
Terakhir, Yanyan menilai pihak-pihak yang kurangajar dengan Muhammadiyah belakangan ini semakin berani tampil. Mulai dari perobohan plang Muhammadiyah di Jawa Timur dan sejumlah daerah lain, kini terjadi di tanah Pusundan.
Oleh karena itu, Yanyan meminta seluruh keluarga besar Muhammadiyah baik di Indonesia dan luar negeri untuk menilai fenomena ini sebagai catatan serius.
Ia pun berharap agar ada solusi konkrit sehingga Panti Aushan tersebut tidak boleh dirobohkan.