PAN: UU Cipta Kerja Bukti Solidaritas Partai Pendukung Pemerintah

MONITORDAY.COM - Undang-Undang Cipta Kerja merupakan salah satu bukti solidaritas partai pendukung pemerintah di parlemen.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno dalam diskusi daring yang diselenggarakan PARA Syndicate bertajuk 'Membaca Dinamika Partai dan Soliditas Koalisi Menuju 2024' di Jakarta, Jumat (28/5/2021).
"Undang-Undang Cipta Kerja dengan begitu cepat diselesaikan, dan itu merupakan salah satu bentuk solidaritas partai untuk mendukung pemerintahan di parlemen," kata Eddy.
Mengenai posisi PAN di parlemen, Eddy menekankan bahwa partainya mendukung program-program pemerintah. Meski demikian, pihaknya akan memberikan masukan-masukan konstruktif, korektif, dan kritis apabila ada hal-hal yang perlu perbaikan.
Ia pun mencontohkan masukan di parlemen seperti lambatnya vaksinasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), termasuk penggunaan alat bekas untuk swab COVID-19.
"Posisi PAN mendukung apakah berada di dalam kabinet atau tidak. Alangkah baiknya kalau semua pihak bersatu untuk menyelesaikan permasalahan ini," tutur Eddy.
Selain itu, Eddy menyatakan bahwa mereka yang berada di partai politik tidak boleh membawa perasaan (baper). Sedangkan perbedaan pandangan dalam satu topik atau isu besar, berbeda posisi di pilpres dan pilkada, namun pada akhirnya harus bersama menyelesaikan permasalahan bangsa ini.
Sementara itu, Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo mengatakan bahwa dinamika partai begitu dinamis 3 tahun menjelang Pemilu 2024.
Adapun hajatan politik besar yaitu pemilihan umum presiden/wakil presiden, pemilu anggota legislatif, dan pemilihan kepala daerah. Hampir semua partai mengalami dinamika politik beberapa waktu terakhir.
"Hampir setiap minggu ada survei dan elektabilitas partai. Grafik COVID-19 secara harian kalah dengan survei pilpres dan partai politik," ungkap Ari.