Optimis 2022, Dr. Pung Nugroho Saksono Bahas Laut Berdaulat Indonesia Maju

MONITORDAY.COM - Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia.
Lebih dari itu, geografis diantara dua benua dan dua samudra menjadikan Indonesia pada. pada titik strategis persilangan jalur lalu lintas laut yang menghubungkan benua timur dan barat.
Dari sekitar 90% perdagangan Global yang diangkut melalui laut 40% di antaranya melewati perairan Indonesia.
Kondisi tersebut berarti posisi Indonesia sampai kapanpun akan selalu strategis dalam peta perdagangan dunia. Indonesia juga Marine Mega biodiversity, negara dengan keanekaragaman hayati laut terbesar di dunia.
Atas dasar itulah diangkat visi Indonesia kedepan sebagai poros maritim dunia.
Demikian disampaikan oleh Direktur POA PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono di diskusi Kopi Pahit dengan tajuk " Optimis 2022: Laut Berdaulat, Indonesia Maju" via virtual zoom pada Rabu (22/12/2021).
Tentunya, kata Dir POA yang akrab disapa Ipunk, poros maritim dunia bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat, dan makmur melalui pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Kemeneterian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah Menteri Sakti Wahyu Trenggono, telah menegaskan bahwa sumberdaya kelautan dan perikanan harus menjadi fokus utamanya.
Dalam hal ini, KKP konsisten melakukan penegakan hukum di laut. Bahkan, semboyan "Pantang Tercela di Laut" membuat POA PSDKP disegani di laut dan darat.
Dengan merah putih di dada, PSDKP menjadi benteng terakhir dalam menjaga setiap sudut laut Nusantara agar tetap lestari dan jaya.
"Semboyan "Pantang Tercela di Laut" adalah jargon sakti bagi PSDKP. Kami akan terusik mengetahui adanya pihak-pihak yang melanggar sumber daya kelautan perikanan dengan mencuri ikan secara ilegal, pemboman, bius ikan dan menggunakan alat tangkap yang tak ramah lingkungan. Dengan merah putih di dada, PSDKP menjadi garda terdepan dalam menjaga setiap sudut laut Nusantara agar tetap lestari dan jaya," ucap Ipunk.
Terbukti, sepanjang tahun 2021, KKP berhasil menangkap 167 kapal pelaku illegal fishing, 96 pelaku destructive fishing, dan penanganan berbagai kasus di bidang pemanfaatan laut selama tahun 2021.
Selain itu, KKP juga mengamankan 96 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak. Satu penangkapan kapal ikan asing asal Malaysia bahkan baru saja terjadi di WPP 571 Selat Malaka.
KKP juga terus membangun kerjasama lintas sektor seperti dengan Bakamla RI, TNI AL-Poairud serta dinas terkait dan mitra luar negeri untuk menjaga sumber daya kelautan perikanan di negeri ini.
Upaya penambahan armada dan kesejahteraan awak kapal dilakukan untuk menjalankan amanah negara. Pun tak ketinggalan, kehadiran 5 airbone survaillance dan PUSDAL yang sejauh ini sangat membantu operasi di lapangan.
" Meski hanya 30 Kapal Pengawas Perikanan, kami optimal, tidak kaleng-kaleng dalam bertindak dan berjibaku melawan ganasnya laut. Harapannya, 70-100 Kapal Pengawas yang ukuran besar, agar menampung bahan bakar lebih banyak. Ini penting kami sampaikan, agar bisa lebih lama beroperasi di laut. 100 hari operasi dinilai itu tak cukup. Bayangkan ada 360 hari, lantas 260 hari kemana? inilah rahasia chef, yang pasti Kapal Illegal fishing, mau Asing atau Lokal tak ada ampun, kami tangkap demi laut yang berdaulat," terang Ipunk.
Ipunk juga mengapresiasi kepada nelayan, kelompok masyarakat pengawas (Pokwasmas) perikanan yang sejauh ini sangat kooperatif dengan KKP.
Terkait dengan pengawasan pelaku usaha dalam negeri, kepatuhannya cukup tinggi yaitu mencapai 93,59%.
Kepatuhan tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 1.898 pelaku usaha penangkapan ikan, 599 pelaku usaha pengolahan hasil perikanan, 665 pelaku usaha budidaya ikan dan 308 pelaku usaha distribusi hasil perikanan.
Selain kasus illegal fishing dan destructive fishing, selama 2021, KKP juga menangani sejumlah kasus pelanggaran di bidang kelautan. Diantaranya terkait dengan pemanfaatan pulau-pulau kecil, penanganan pencemaran perairan, serta penyelesaian sengketa kapal kandas yang merusak terumbu karang di berbagai daerah.
Selanjutnya, Ipunk menjelaskan, rodamap dan arahan Menteri Trenggono di 2022, KKP memiliki tiga program terobosan yang bakal dijalankan pada 2022. Ketiga program tersebut diharapkan bisa mendorong kesejahteraan para nelayan.
" Kami optimis menghadapi 2022 dengan 3 program Menteri Trenggono," ucap Ipunk.
Ketiga program terobosan KKP tersebut adalah, pertama kebijakan penangkapan terukur di 11 WPPNRI. Hal ini penting, agar penangkapan ikan berdasarkan kuota dan zonasi. Kuota penangkapan dibagi dalam tiga kategori yakni kuota untuk komersial, nonkomersial, dan nelayan lokal.
Dalam menentukan kuota tersebut, KKP menggunakan basis data yang dikeluarkan oleh Komnas Kajiskan yang tujuannya untuk menjaga populasi ikan di tiap zona. Sedangkan cara untuk memastikan ikan yang ditangkap sesuai dengan kuota dan zonasinya, KKP menyiapkan teknologi pengawasan berbasis satelit.
Kedua, pengembangan perikanan budidaya komoditas berorientasi ekspor seperti udang, kepiting, lobster, dan rumput laut. Ketiga, pembangunan kampung-kampung budidaya perikanan.
Ketiga program terobosan akan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah pesisir. Kemudian mendorong peningkatan kualitas dan mutu produk perikanan, penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar, pemberantasan IUU Fishing, hingga peningkatan kesejahteraan nelayan tradisional.
Selain itu, ketiga program ini merupakan wujud implementasi ekonomi biru.
Di penghujung diskusi, Ipunk menegaskan, KKP juga tidak hanya fokus pada ekonomi, tapi juga ekologi.
Mengutip pernyataan Menteri Trenggono, bagaimanapun, ekologi adalah panglima.
Menurut dia, bila hanya fokus kepada ekonomi tetapi ekologinya hancur, maka hal itu juga akan merusak kondisi perekonomian ke depannya. Contohnya, bila sumber daya ikan diambil secara serampangan, maka ekonominya hanya akan naik sebentar, tetapi ke depannya tidak akan bisa berkembang lagi karena sumber daya ikannya jadi menipis.
Ipunk pun berharap dukungan masyarkat untuk bersama-sama menyokong niat baik pemerintah yang sedianya hanyalah menjalankan amanah konstitusi untuk menjaga kesehatan laut, peluang investasi, lapangan pekerjaan dan ekonomi nasional.