OJK : Ekonomi Indonesia 2021 Positip

OJK : Ekonomi Indonesia 2021 Positip
ilustrasi @goodnewsfromindonesia

MONITORDAY.COM - OJK menilai relaksasi kebijakan prudensial sektor jasa keuangan secara temporer ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan kredit yang lebih cepat.

Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai relaksasi kebijakan prudensial sektor jasa keuangan secara temporer ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan kredit yang lebih cepat dengan mempertimbangkan adanya unsur idiosyncratic pada sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam siaran pers Kamis (25/2/2021), menilai perekonomian sejumlah negara yang masih terkontraksi sepanjang tahun 2020 masih berimbas pada perekonomian Indonesia. Namun demikian, outlook ke depan diperkirakan membaik seiring penurunan laju infeksi harian secara global dan vaksinasi global yang semakin luas.

“Hal itu sejalan dengan kebijakan fiskal dan moneter akomodatif yang terus dijalankan berbagai negara untuk mendukung pemulihan ekonomi. IMF memperkirakan perekonomian global tahun 2021 akan pulih lebih cepat dari perkiraan sebelumnya,” jelasnya.

Perkembangan positif tersebut, lanjutnya, mendorong pasar keuangan global termasuk Indonesia menguat di bulan Februari 2021. Sampai dengan 19 Februari 2020, IHSG menguat sebesar 6,3 persen mtd. Namun demikian, aksi risk on investor menyebabkan pasar SBN sedikit tertekan dengan rerata yield SBN naik sebesar 9,4 bps mtd.

Investor nonresiden mencatatkan net buy di pasar saham sebesar Rp2,49 triliun dan di pasar SBN sebesar Rp6,5 triliun mtd (ytd pasar saham: net buy Rp13,43 triliun; ytd pasar SBN: net buy Rp19,9 triliun).

Dari sektor perbankan, Dana Pihak Ketiga (DPK) di bulan Januari 2021 tumbuh double digit sebesar 10,57 persen yoy. Sementara itu, walau kredit perbankan terkontraksi -1,92  persen yoy namun tren pertumbuhannya mengindikasikan perbaikan dari bulan sebelumnya, terutama didorong oleh bank BUMN dan BPD yang tumbuh masing-masing 1,45 persen dan 5,68 persen yoy.

“Di industri keuangan non-bank, piutang Perusahaan Pembiayaan terkontraksi sebesar -18,6 persen yoy, terutama disebabkan oleh sektor rumah tangga seiring dengan masih rendahnya demand,” pungkasnya.

Sementara itu, premi asuransi yang dihimpun industri asuransi tercatat naik tinggi sebesar Rp30,4 triliun (Asuransi Jiwa: Rp19,1 triliun; Asuransi Umum dan Reasuransi: Rp11,3 triliun) dan fintech P2P Lending November 2020 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp15,34 triliun atau tumbuh sebesar 13,5 persen yoy.

Hingga 23 Februari 2021, jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten di pasar modal mencapai 16, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp11,01 triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, 4 di antaranya dilakukan oleh emiten baru. 

“Dalam pipeline saat ini terdapat 67 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp22,55 triliun,” tandas Ketua OJK