Naik Haji Bagi Yang Mampu, Itu Dulu

Naik Haji Bagi Yang Mampu, Itu Dulu
Ibadah haji (Foto: Istimewa)

MONITORDAY.COM - Naik haji bagi yang mampu. Begitulah seruan agama, namun penggalan kalimat itu tak ampuh di masa pandemi saat ini. 

Otoritas Kesehatan Arab Saudi mengeluarkan regulasi terbaru bagi yang mau menunaikan ibadah haji, harus terlebih dahulu memberikan bukti bahwa mereka telah divaksinasi terhadap COVID-19 .

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengkonfirmasi keputusan tersebut dalam sebuah pernyataan pada Selasa (2/3/2021). Dalam pernyataannya, Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan bahwa vaksinasi akan menjadi syarat utama untuk berpartisipasi.

Pernyataan itu dikeluarkan setelah Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah mengatakan vaksinasi wajib akan diperlukan untuk semua jamaah haji seperti dikutip dari Russia Today.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi tidak merinci apakah ibadah haji tahun ini, yang akan dimulai pada 17 Juli malam, akan mengecualikan jemaah haji dari luar kerajaan untuk mencegah penyebaran COVID-19 . Tahun lalu, ibadah haji dibatasi hanya untuk 1.000 jamaah yang tinggal di Arab Saudi.

Kerajaan Arab Saudi sendiri telah memulai program vaksinasi COVID-19 pada 17 Desember. Vaksin produksi Moderna, Pfizer dan AstraZeneca disetujui untuk digunakan.

Sejauh ini, pejabat Arab Saudi mengatakan ada 377.700 kasus virus Corona baru dan pihak kerajaan telah melaporkan sekitar 6.500 kematian terkait.