MUI Usul Agar Pemerintah Beri Insentif Kedaruratan Kepada Dai dan Ulama

MONITORDAY.COM - PPKM darurat berdampak kepada banyak unsur masyarakat, salah satunya adalah ulama. Peniadaan kegiatan ibadah berjamaah di Masjid membuat pemasukan ulama berkurang. Hal ini mendorong Majelis Ulama Indonesia menyuarakan kepedulian terhadap para ulama tersebut.
Dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim menyampaikan usulan insentif tersebut kepada Muhadjir. Menurut Lukmanul Hakim, program ini bisa dimulai dari Jawa-Bali.
"Untuk UMKM sudah banyak program untuk pemberdayaannya. Tapi kelompok dai ini juga terdampak. Maka kami mengusulkan adanya program insentif kedaruratan bagi para dai, asatiz, ustaz, di Pondok Pesantren ataupun majelis taklim atau di masjid-masjid," ujarnya.
Menanggapi permohonan tersebut, Muhadjir berjanji agar segera menyampaikan aspirasi tersebut kepada Presiden Joko Widodo.Muhadjir juga mengajak MUI bekerja sama dengan pemerintah dalam penanganan COVID-19. Muhadjir menyampaikan MUI memiliki perangkat organisasi sampai di tingkat paling bawah. Dengan begitu, sangat berpeluang besar bagi MUI untuk membantu dan ikut andil dalam program-program penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah.
"Baik itu vaksinasi, bansos, dan terutama tentu saja sosialisasi dan tabayun pemberian penjelasan yang clear berbagai macam isu. Terutama isu-isu negatif, isu-isu yang kontraproduktif terhadap rencana langkah-langkah kita untuk menangani COVID-19 ini, agar masyarakat tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak benar," jelasnya.
"MUI ini adalah salah satu organisasi strategis yang dimiliki bangsa Indonesia ini. Terutama ketika dalam keadaan kritis dan membutuhkan dorongan-dorongan, dukungan dari elemen-elemen agama terutama umat islam, maka MUI selalu berada di depan," sambung Muhadjir.