Moeldoko Minta Tindak Tegas Pelaku Yang Mengancam Akan Memenggal Jokowi
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, meminta Kapolri tindak tegas kasus yang akan memenggal Jokowi.

MONITORDAY.COM - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, meminta Kapolri tindak tegas kasus yang akan memenggal Jokowi.
Dirinya mengaku sudah sampaikan ke Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk menindak tegas pelaku seperti itu. Menurutnya, kalau diberi maaf semakin tidak tertib.
"Saya sudah sampaikan kepada Kapolri jangan lagi ada maaf, tindak saja. Nanti diberi maaf makin enggak tertib. Yang salah tindak, agar tidak sembarangan tata kramanya, hukumnya, ada aturan-aturannya," tutur Moeldoko, di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (14/5).
Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan Selain kasus HS yang mengancam memenggal Jokowi, ada juga kasus pembuat video provokatif. Dalam video tersebut dikatakannya akan terjadi huru hara dan 22 Mei sebagai tanggal lahirnya Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pembuat video tersebut, Iwan Adi Sucipto usai ditangkap meminta maaf kepada Kapolri dan panglima TNI. Karena dia mengumbar kata-kata yang kasar terhadap pimpinan institusi tersebut.
Menurut Moeldoko, bila kasus-kasus seperti itu dibiarkan maka diakhawatirkan negara menjadi anarkis dan tidak tertib.
"Kalau ini biarkan, nanti negara ini menjadi chaos, negara ini menjadi anarkis, negara ini menjadi tidak tertib. Negara ini harus tetap tertib enggak boleh sembarangan." pungkasnya.