Menko Airlangga Dorong Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Pekerja Migran Diperkuat

MONITORDAY.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong agar perlindungan dan peningkatan kualitas pekerja migran Indonesia terus diperkuat.
Hal ini diungkapkan Airlangga saat menerima kunjungan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), di kantor Kemenko Perkekonomian, Jakarta, Kamis (25/6/2021).
Pertemuan tersebut salah satunya membahas terkait perlunya penguatan kebijakan pelindungan PMI dan keluarga, terutama dalam hal penanganan keberangkatan dan kepulangan PMI pada masa pandemi dalam rangka penanggulangan Covid-19 secara global serta selanjutnya untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Concern kita adalah pada keberangkatan dan pulangnya pekerja migran. Hal ini harus termonitor dan kita juga harus bisa memprediksi, sehingga kesiapan daerah dapat ditingkatkan,” tegas Airlangga.
Dia mengatakan, Adanya Pandemi Covid-19 menyebabkan terjadinya pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di beberapa negara pada tahun 2020. Hal tersebut berdampak pada penurunan jumlah penempatan PMI pada tahun 2020 sebesar 59% dan penurunan remitansi sebesar 17,5% dibanding tahun 2019.
Pada Maret 2020, pemberlakuan Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Keputusan Menaker) 151/2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan PMI menyebabkan jumlah penempatan PMI menurun.
Jumlah penempatan mulai mengalami kenaikan ketika Keputusan Menaker 151/2020 dicabut dan diganti dengan Keputusan Menaker 294/2020 tentang Pelaksanaan Penempatan PMI pada Adaptasi Masa Kebiasaan Baru.
Meski mulai mengalami kenaikan, namun jumlah penempatan PMI masih lebih rendah dibanding sebelum terjadi Pandemi Covid-19.
Menurut Airlangga, harus ada roadmap untuk membantu meningkatkan keterampilan masyarakat di daerah yang menjadi kantong Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dengan pelatihan yang dapat melengkapi kebutuhan pelatihan bagi CPMI agar dapat meningkatkan peluang sektor bekerja di luar negeri.
Pada kesempatan tersebut, BP2MI menyampaikan berdasarkan data tahun 2020 hampir 120.000 PMI telah memanfaatkan Program Kartu Prakerja. “Dengan upskilling melalui prakerja, CPMI akan lebih berkualitas dan memiliki nilai lebih tinggi,” tutur Airlangga.
Selain memberikan program pelatihan untuk CPMI, BP2MI dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja juga telah melakukan diskusi terkait fasilitasi pemberian pelatihan kepada Purna PMI. BP2MI rencananya akan membuka 92 titik layanan pendampingan bagi Purna PMI di seluruh Indonesia.
Layanan pendampingan ini diharapkan dapat mendorong Purna PMI untuk mengakses Program Kartu Prakerja, sehingga purna PMI dapat memperoleh pelatihan dalam rangka skilling, reskilling, maupun upskilling.
Sehingga akan membantu mereka untuk mendapat pekerjaan baru di Indonesia, menjaga produktivitas agar tidak jatuh menjadi pengangguran pasca kepulangan.