Menkeu Sudah Luncurkan Meterai Elektronik. Ini Faktanya!

Menkeu Sudah Luncurkan Meterai Elektronik. Ini Faktanya!
Tampilan e-meterai yang diluncurkan Menteri Keuangan Sri Mulyani/ net

MONITORDAY.COM -Terkadang kita mengalami kesulitan ketika membutuhkan meterai untuk sebuah keperluan tertentu. Biasanya kita mendapatkan materi di gerai-gerai kantor pos. Jika di tempat lain biasanya kita mendapatkan dengan harga yang lebih tinggi. Katakanlah meterai Rp10.000 kita bisa mendapatkannya dengan harga Rp12.000 di di warung terdekat. Tak jarang karena satu hal kita tidak bisa mendapatkan materai pada saat-saat kritis. Sekarang hal seperti itu sudah tidak perlu terjadi lagi kalau kita menguasai cara membeli dan menggunakan materai elektronik.

Ya, disamping tanda tangan elektronik sekarang sudah ada atau tersedia juga meterai elektronik. Menteri Keuangan dan dirjen pajak sudah meluncurkan produk tersebut.Dengan demikian kita tidak perlu lagi terlalu banyak mencari atau membutuhkan waktu untuk membeli materai fisik apalagi banyak materai ternyata palsu.

Mengapa diluncurkan oleh Dirjen Pajak? Karena meterai adalah pajak dokumen tidak semua dokumen dipajaki atau harus yang paling lazim adalah surat perjanjian. Dokumen bermaterai akan dapat digunakan di pengadilan walaupun tidak menjamin bahwa dokumen tersebut asli tentu pengadilan harus membuktikannya. 

Sementara dokumen lalu lintas orang dan barang segala macam ijazah dan kebutuhan dokumen internal dalam sebuah organisasi tidak membutuhkan meterai.

Secara teknis meterai memang dibuat dan didistribusikan oleh kantor pos atau PT Pos Indonesia. Bentuk materai memang mirip dengan perangko. Anak milenial mungkin sudah tidak mengenal lagi perangko. Sekarang berkirim surat sudah menggunakan platform digital. Email atau surat elektronik. Bahkan dengan kehadiran media sosial pesan-pesan yang selama ini disampaikan lewat surat pun sudah terwakili oleh chat dan  postingan. 

Dengan kehadiran meterai elektronik ini menjadi sesuatu yang memudahkan kita. Ini adalah salah satu bentuk dari keunggulan teknologi lebih masuk akal sih dengan tanda tangan dan m elektronik ini keaslian dokumen akan lebih terjaga Walaupun demikian tentu tantangan di masa yang akan datang juga akan lebih besar lagi 

Bagaimana kalau dipalsukan banyak orang yang memiliki keunggulan di dalam penguasaan teknologi informasi yang bisa saja memasukan dokumen. Semakin hari semakin banyak produk elektronik atau teknologi yang memudahkan kita tentu ini semua harus cepat kita kuasai supaya kita sendiri bisa memanfaatkan semua itu untuk keperluan keperluan yang membutuhkan legal formal tanda tangan elektronik dan materai elektronik 

Bagaimana menggunakannya sudah ada panduannya situs apa yang harus dibuka? Situs pos indonesia. Alamatnya pos.meterai.go.id dan kita dapat membeli dan mengunduhnya. 

Untuk menempelkan materai pada dokumen secara elektronik dilakukan dengan mengunggah dokumen kita memberi nama yang detail tentang dokumen kemudian kita menempelkan materai tersebut secara elektronik di tempat yang kita inginkan. Setelah itu dokumen bisa kita untuk dan bisa kita simpan lalu kita gunakan sebagaimana mestinya.

Dengan semua kemudahan itu maka dokumen dokumen legal formal di masa kini dan masa yang akan datang sudah akan sangat jauh berubah. Untuk memeriksa mengesahkan dan menjamin keaslian dokumen itu tentu menjadi sesuatu yang harus kita pelajari dan kita kuasai sekali lagi Kita nggak boleh ketinggalan loh dalam hal itu.