Menkeu Minta Pemda Berkontribusi Danai Penanganan Perubahan Iklim

Menkeu Minta Pemda Berkontribusi Danai Penanganan Perubahan Iklim
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara daring Pendanaan Publik Perubahan Iklim di Tingkat Nasional dan Daerah untuk Pencapaian NDC di Jakarta, Selasa (30/3/2021). (Dok. ANTARA).

MONITORDAY.COM - Pemerintah daerah (Pemda) diminta berkontribusi bersama pemerintah pusat melakukan pendanaan penanganan perubahan iklim.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam acara daring Pendanaan Publik Perubahan Iklim di Tingkat Nasional dan Daerah untuk Pencapaian NDC dipantau redaksi dari Jakarta, Selasa (30/2/2021). 

“Saya berharap pemerintah daerah akan memulai komitmen di dalam pendanaan climate change melalui APBD-nya,” papar Menkeu.

Dia menjelaskan pemerintah pusat melalui APBN, rata-rata belanja kementerian/lembaga yang berkaitan dengan perubahan iklim mencapai Rp86,7 triliun per tahun dengan 88,1 persen di antaranya untuk infrastruktur hijau atau green infrastructure.

“Belanja APBN ke pemda melalui transfer daerah ditujukan untuk mendukung program climate change. Kita terus memperbaiki formulasi kebijakan transfer ke daerah agar makin memberikan dukungan mengatasi tantangan perubahan iklim,” jelas Menkeu.

Sedangkan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik yang selama ini dialokasikan ditujukan untuk memberikan bantuan penyediaan biaya layanan pengelolaan sampah.

Selanjutnya, ujar Menkeu, transfer lain seperti dana insentif daerah (DID) juga ditujukan untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengelola serta menangani sampahnya agar semakin sustainable dan ramah lingkungan.

“Kita berharap seluruh komitmen Indonesia melalui APBN ini terus dijaga dan menjadi show keys namun tentu tidak memadai selama pemda tidak ikut berpartisipasi,” ucapnya.

Selain itu, Menkeu memastikan pemerintah akan memulai program regional climate budget tagging di level daerah yang akan diujicobakan kepada 11 daerah yaitu tujuh provinsi, tiga kabupaten dan satu kota pada tahun ini.

Ia berpendapat jika daerah juga melakukan akuntabilitas transparansi untuk mendanai climate change maka Indonesia menjadi negara yang mampu menjalankan komitmennya dalam mengatasi dampak climate change.

“Apabila pemda dan pusat mampu menunjukkan komitmen yang kredibel, transparan dan akuntabel maka kita akan memiliki kehadiran dan peranan global,” tukas Menkeu.