Melestarikan Tradisi, Pemkab Kulon Progo Selenggarakan Ini

Pentas musik religi ini merupakan yang pertama diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Kulon Progo. Seluruh kelurahan bisa mengikuti kegiatan ini dengan mengirimkan satu perwakilan yang terdiri dari 10 orang dengan durasi 20 menit sampai 30 menit.

Melestarikan Tradisi, Pemkab Kulon Progo Selenggarakan Ini
Dokumen - Suasana sepi di Keraton Yogyakarta, Senin (27/4/2020). Akibat Pandemi COVID-19, Keraton Yogyakarta tahun ini meniadakan agenda budaya yang sudah berjalan selama ratusan tahun yaitu Hajad Dalem Garebeg Sawal 1441 H dan Numplak Wajik, hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap risiko penyebaran virus corona yang dapat terjadi dalam kerumunan massa. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

MONITORDAY.COM - Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyelenggarakan gelar potensi kantong budaya dan gelar potensi rintisan desa budaya dalam rangka melestarikan seni tradisi religi, dan menyiarkan dalam agama dalam masyarakat.

Kepala Seksi Adat Tradisi dan Lembaga Budaya, Tayem mengatakan rencananya ada dua agenda yang akan dilaksanakan yakni workshop kantong budaya dengan pengembangan karakter budaya di Kulon Progo dan rangkaian gelar potensi kantong budaya yaitu pentas musik religi.

"Pentas musik religi ini merupakan yang pertama diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Kulon Progo. Seluruh kelurahan bisa mengikuti kegiatan ini dengan mengirimkan satu perwakilan yang terdiri dari 10 orang dengan durasi 20 menit sampai 30 menit," kata Tayem di Kulon Progo, Jumat (28/8).

Adapun, pentas ini akan dilaksanakan pada 7 September 2020 di tiga tempat yakni di auditorium Taman Budaya Kulon Progo, Studio Radio Megaswara, dan Pendopo Dharmais.

"Penyelenggaraan pentas musik religi diharapkan bisa berkembang sehingga bisa dibuat kegiatan 1.000 rebana di Kulon Progo," ujarnya.

Kepala Bidang Adat Tradisi Lembaga Budaya dan Seni pada Dinas Kebudayaan Kulon Progo Wruhantoro mengatakan karena masih di masa pandemi, pelaksanaan rangkaian kegiatan gelar potensi kantong budaya akan tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak lepas dari tujuan utama diselenggarakannya gelar potensi kantong budaya yaitu untuk membangun kesadaran bersama atas kepemilikan seni lokal sebagai salah satu aset budaya Indonesia dan aktualisasi seni untuk memperkuat budaya lokal.

“Adanya pandemi COVID-19 ini menjadikan kegiatan kebudayaan banyak penyesuaian-penyesuaian dengan tujuan agar proses pembinaan apresiasi dan pelestarian budaya tetap terlaksana. Kami harus tetap menghormati protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19,” ungkap Wruhantoro.

Wakil Dewan Kebudayaan Daerah Umar Sanusi berharap kantong budaya bisa menjadi rintisan desa budaya yang secara fungsional masyarakat Kulon Progo dapat menghidupi dirinya melalui pendekatan kebudayaan.

“Kami berharap Kulon Progo dapat menjadi baromater pengembangan peradaban kebudayaan. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Keistimewaan DIY yaitu salah satu keberhasilan keistimewaan adalah bila terwujudnya desa mandiri budaya, dikatakan desa mandiri budaya kalau masing-masing desa mampu mengembangkan potensinya secara optimal baik seni pertunjukan, tata bahasa," sebutnya.