M Kece Dianiaya di Rutan Bareskrim Polri, Begini Kondisi Sekarang

M Kece Dianiaya di Rutan Bareskrim Polri, Begini Kondisi Sekarang
M Kece/ Tangkap layar Youtube.

MONITORDAY.COM - Tersangka kasus dugaan penistaan agama M Kece dianiaya sesama tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Adapun pelaku penganiayaan merupakan Irjen Napoleon Bonaparte. 

"Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan (korban saat itu di ruang isolasi)," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melalui keterangan yang diterima, Minggu (18/9/2021).

M Kece sebelumnya membuat laporan ke Bareskrim Polri usai mengalami penganiayaan tersebut. Dalam hal ini, Polisi telah menindaklanjuti laporan M Kece itu dan menaikkannya ke tahap penyidikan. 

Pada kasus ini, Polisi telah memeriksa 3 saksi yang merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Di sisi lain, Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah alat bukti. 

"Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," ungkap Rusdi.

Polisi tengah menyelidiki pihak lain yang membantu penganiayaan

Bareskrim Polri juga menyelidiki sejumlah pihak yang membantu penganiayaan terhadap M Kece. Terkait hal ini, Polisi menduga ada keterlibatan tahanan lain.

"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu," sebut Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi. 

Namun, Andi enggan menyebutkan motif dari Napoleon menganiaya Kece. Dia hanya meminta waktu lebih mendalami kasus tersebut. 

M Kece tetap ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Polisi menegaskan M Kece masih berada di Rutan Bareskrim Polri, setelah dianiaya kawan satu selnya. Youtuber itu tidak dipindahkan. 

"Yang bersangkutan masih di tahanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021) lalu. 

Terlebih rutan Bareskrim memiliki layanan kesehatan untuk merawat para tahanan yang terluka. Oleh karena itu, M Kace tidak dikeluarkan dari rutan dalam perawatan.