Lakukan Audiensi, Kaukus Perempuan Minta KPU Pastikan Keterwakilan Perempuan

Kaukus perempuan meminta agar perempuan lebih banyak dikasih kesempatan menempati posisi strategis dalam partai politik.

Lakukan Audiensi, Kaukus Perempuan Minta KPU Pastikan Keterwakilan Perempuan
Foto: Faisal Ma'arif/MR

MONDAYREVIEW, Jakarta - Sejumlah organisasi perempuan meminta Komisi Pemilihan Umum atau KPU memastikan keterwakilan perempuan dalam pemilihan umum. Organisasi itu terdiri atas Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPP-RI), Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), dan Maju Perempuan Indonesia (MPI).

Organisasi perempuan itu melakukan audiensi dengan KPU pada Jumat, 26 Januari 2018, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Mereka menyampaikan empat aspirasi mengenai keterwakilan perempuan di parlemen.

Dalam Audiensi tersebut, mereka meminta agar perempuan lebih banyak dikasih kesempatan menempati posisi strategis dalam partai politik, maupun setiap agenda sosialisasi, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Selain itu keterlibatan perempuan di dalam kegiatan politik kedepannya, juga menjadi perhatian. "Ini menjadi penting, karena dalam undang-undang keterperhatian perempuan sebanyak 30% juga menjadi perhatian agar bisa dimasukan dalam peraturan KPU, mengenai pencalonan di DPRD provinsi maupun kabupaten kota," ujar Titi Anngraini selaku perwakilan dari MPI, di media center KPU.

TIti Anggraeni juga menekankan KPU agar tidak hanya memastikan tapi juga benar-benar meyakinkan bahwa perempuan menempati posisi yang baik dalan pemilu yang akan datang. Menurut Titi, pelaksanaan Undang-undang mengenai keterlibatan perempuan sebanyak 30% tersebut tidak akan terlaksana jika hanya mereka saja yang memperjuangkan. Pemerintah dalam hal ini juga berperan penting dalam mensukseskan hal tersebut. 

"Oleh karena itu, kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada KPU RI, yang tadi telah berkomitmen untuk memperjuangkan apa yang telah penjadi landasan hukum bagi perjuangan perempuan." ujar perwakilan dari KPPI.

Disampaikan pula bahwa jika ingin adanya partisipasi perempuan pada pemilu kali ini, harus ada sosialisasi yang baik, terhadap pemilih baik laki laki maupun perempuan. 

"Oleh karena itu tadi kami sampaikan kepada KPU agar jika mengundang partai politik tidak hanya mengundang DPP partainya saja, tapi juga sayap partai politiknya juga, sayap perempuan dalam partai politik," tegasnya. [Mrf]