Kurangi Mobilitas Warga, Pemda Garut Perketat 9 Titik Kawasan PPKM

MONITORDAY.COM - Pemerintah Kabupaten Garut mulai perketat kawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, sedikitnya 9 titik Kawasan Patuh Prokes (KKP).
Bupati Garut Rudy Gunawan dalam keterangannya dalam memimpin apel gabungan, Kamis (29/7), menuturkan upaya tersebut guna menekan terhadap kedisiplinan prokes pada titik tertentu.
"Mulai sekarang kami meresmikan, 9 daerah dan 42 pos pantau yang ada di 42 kecamatan yang akan dilakukan penekanan serentak," ujar Rudy, Kamis (29/7).
Ia berharap Garut bisa segera turun menjadi level 2 sehingga sejumlah pihak pengabdi negara kembali bekerja dengan kapasitas 50 persen.
Diantaranya, PNS (Pegawai Negeri Sipil) ataupun ASN (Aparatur Sipil Negara) bisa kembali melaksanakan Work From Office (WFO) dengan kapasitas 50 persen dan sekolah bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 25 persen.
“Nah tentu target Satgas COVID-19, dalam dua minggu kedepan kita memperbaiki level, dari level 3 turun menjadi level 2, sampai dengan bulan September kita ingin masuk ke level 1, artinya level 1 itu level tahap persiapan ke Adaptasi Kebiasaan Baru (atau) masa new normal,” imbuhnya.