Komisi XI Desak Pemerintah Terkait PPKM Level 4 Hak Rakyat Harus Di Prioritaskan

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan serukan perpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), agar hak rakyat jangan dilupakan, diantaranya tingkatkan pemberian bansos dan bantuan untuk usaha mikro dan kecil.
Ia menyoroti masyarakat yang terdampak masih banyak belum menerima bantuan sosial (Bansos).
“Seharusnnya, pendistribusian bantuan dilakukan seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat/Level4. Jika sudah menerima bantuan, masyarakat pun akan bisa menerima dan menaati aturan-aturan yang ditetapkan selama pemberlakukan PPKM Darurat/Level 4,” ujar Heri, Selasa (27/7).
Heri menambahkan menurut data, per 17 Juli 2021 realisasi insentif nakes baru mencapai 23,6 persen atau Rp2,09 triliun dari pagu anggaran Rp8,85 triliun. Padahal, nakes merupakan garda terdepan penanggulangan pandemi. Sudah seharusnya mendapatkan prioritas atas hak-haknya.
"Nakes telah berjuang taruhkan nyawa dengan mendampingi untuk merawat pasien Covid-19. Peluang terpapar virus sangat besar. Bahkan, sudah banyak nakes yang meninggal dunia akibat terpapar virus,” tuturnya.
Begitu juga anggaran untuk kesehatan bisa dinaikkan dari semula Rp193,93 triliun menjadi Rp214,95 triliun. Anggaran tersebut, dialokasikan untuk biaya perawatan pasien, insentif nakes, penyediaan obat covid, pembangunan rumah sakit darurat, dan percepatan vaksinasi.
“Meskipun anggaran kesehatan dinaikkan, namun pelaksanaanya di lapangan kurang maksimal. Misalnya, insentif nakes di daerah dilaporkan masih tersendat,” pungkasnya.