KKP Wacanakan Pemberian Dana Pensiun Bagi Nelayan

KKP Wacanakan Pemberian Dana Pensiun Bagi Nelayan
Foto/net

MONITORDAY.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagas adanya program dana jaminan hari tua bagi kalangan nelayan, dalam rangka menaikkan taraf hidup mereka.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, dana pensiun nelayan akan melengkapi program asuransi nelayan yang sudah berjalan, yang meliputi kecelakaan dan kematian.

Sejalan dengan program asuransi nelayan ini, pihaknya juga akan membenahi tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor perikanan tangkap sehingga bisa meningkat dari Rp600 miliar menuju Rp12 triliun.

"Hasil dari PNBP itu kita turunkan lagi untuk pembangunan masyarakat nelayan," ujar Menteri Trenggono, dikutip dari Antara, Rabu (24/2/2021).

Dalam kesempatan itu, Menteri Trenggono juga mengajak masyarakat nelayan untuk menekuni budidaya perikanan sebagai sumber penghasilan baru.

"Hal itu karena KKP akan membangun kampung-kampung budidaya berbasis komoditas unggulan lokal dengan melibatkan pemerintah daerah dan kelompok masyarakat," kata Menteri Trenggono.

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendukung wacana penyiapan program dana pensiun sebagai jaminan hari tua bagi kalangan nelayan.

"Dalam beberapa pekan terakhir, Pak Menteri sempat menyampaikan kaitannya dengan asuransi tunjangan hari tua. Ini satu wacana baru yang saya kira menarik. Banyak anggota yang merespon positif inisiatif itu," kata Ketua KNTI Riza Damanik.

Riza pun berharap agar Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa segera merealisasikan program asuransi dana pensiun tersebut, agar para nelayan semakin produktif.

"Karena dampaknya tidak sebatas memberi jaminan sosial, tapi juga mendorong produktivitas nelayan yang selama ini menjadi kekuatan ekonomi sektor kelautan dan perikanan," kata Riza Damanik.