KKP Diminta Perketat Pengawasan Terhadap Potensi Penyelundupan Benur

KKP Diminta Perketat Pengawasan Terhadap Potensi Penyelundupan Benur
Ilustrasi/net

MONITORDAY.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diminta untuk mengoptialkan pengawasan terhadap penyelundupan benur atau benih lobester yang diindikasi masih terus terjadi di berbagai wilayah.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dalam Rapat Kerja dengan KKP di Jakarta, Rabu (27/1/2021). Dia mengatakan hal tersebut harus dilakukan karena masih kerap terjadi adanya penyelundupan benih lobster yang dilakukan ke luar negeri

"Komisi IV DPR meminta KKP melakukan pengawasan secara optimal, terutama di daerah-daerah yang mempunyai jalur pasar gelap lintas benih lobster secara ilegal," kata Sudin.

Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPR TA Khalid, mengatakan bahwa pengawasan terhadap potensi penyelundukan harus dilakukan dan bahkan diperkatat. 

Dia mengingatkan bahwa telah ada kesepakatan bahwa tidak ada lagi ekspor benih lobster sebelum ditetapkannya secara pasti regulasi terkait PNBP sektor perikanan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa pihaknya akan secara total (all out) mengerahkan segenap upaya untuk mengembangkan budidaya lobster domestik sambil menjaga keberlangsungan biota laut tersebut.

"Budidaya akan kita kembangkan terus dan menjadi tanggung jawab Ditjen Perikanan Budidaya, khususnya untuk lobster saya akan all out bahwa ini harus dikembangkan di dalam negeri," kata Sakti Wahyu Trenggono.

Dia berharap agar semua pihak bersinergi mengembangkan budidaya lobster yang ada di dalam negeri, karena selain manfaat ekonomi dan keberlanjutan yang diperoleh.

"Budidaya lobster dalam negeri akan menekan angka penyelundupan benur yang masih terjadi sampai sekarang," demikian kata Menteri KKP.