Kinerja PSDKP 2021 Semakin Bersinar, Begini Paparan Laksda Adin

Kinerja PSDKP 2021 Semakin Bersinar, Begini Paparan Laksda Adin
Dirjen PSDKP, Laksamana Muda (Laksda) TNI Adin Nurawaluddin (Dok: Layar tangkap yutube PSDKP-KKP)

MONITORDAY.COM - Berlayar mengarungi laut lepas  pecahkan karang tak membuat sang penjaga laut lelah apalagi patah arang. 

Begitupun dengan Dirjen Pengawas Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP)  yang tidak pernah berkedip meneropong luasnya Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).  

Semenjak dilantik jadi Dirjen PSDKP pada Senin 16 Agustus 2021,Laksamana Muda (Laksda) TNI Adin Nurawaluddin mengatur strategi apik mengomandoi Ditjen PSDKP dengan semangat Zero Tollerance Againts Illegal Fishing.

Adin bersama Tim langsung tancap gas melakukan extra ordinary action. Hal ini dibuktikan dengan penangkapan 167 Kapal Ikan Asing Illegal sepanjang tahun 2021. 

Hal tersebut menguak di Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 & Proyeksi 2022 Kinerja Subsektor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Jakarta yang dikutip via youtube PSDKP-KKP, Senin (13/12/2021).

Selain Adin, turut pula hadir Dr. Pung Nugroho Saksono (Direktur Pemantauan Operasi Armada), Suharta (Sekretaris Ditjend PSDKP), Drama Panca Putra (Direktur  Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan), Halid K. Jusuf (Direktur Pengawasan Pengelolaan) dan Teuku Elvitraysyah (Direktur Penanganan dan Pelanggaran.

Kegiatan dipandu langsung oleh Doni Ismanto (Asisten Khusus Menteri KKP) berhasil membuat jalannya Konferensi Pers lebih bersemangat dengan ragam pertanyaan oleh awak media yang hadir di Gedung Mina Bahari IV Lantai GF.

Adin mulai memaparkan tiga program terobosan Menteri Trenggono untuk peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Melalui tiga program terobosan ini, KKP menargetkan peningkatan pendapatan negara dari sektor kelautan dan perikanan hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tiga program prioritas yang dimaksud adalah peningkatan pendapatan Negara bukan pajak dari sub-sektor perikanan, pengembangan perikanan budi daya yang didukung oleh Badan Riset Kelautan dan Perikanan serta pembangunan kampung perikanan budi daya air tawar seperti lobster, lele, nila, kakap, hingga rumput laut.  

Selain itu, Adin bersama jajarannya melihat kesiapan anggota PSDKP dalam melaksanakan pengawasan terintegrasi dalam implementasi program ekonomi biru, yang mengedapankan kesiapsiagaan sumber daya manusia, sarana dan sistem teknologi pengawasan dalam mengawal tiga program terobosan Ekonomi Biru di tahun 2022 termasuk penangkapan ikan terukur.  

Lebih lanjut, Adin menjelaskan, selama ini proses penanganan kasus pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan juga dilaksanakan secara profesional oleh PPNS Perikanan. Dari 212 kasus yang ditangani, sebanyak 10 kasus dalam proses pemeriksaan pendahuluan, 36 kasus dikenakan sanksi administrasi, 9 kasus dikenakan tindakan lain dan 157 diproses hukum. 

“Untuk kasus yang diproses hukum, sebanyak 144 telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht),” terang Adin. 

Terkait dengan pengawasan pelaku usaha dalam negeri, Adin menyampaikan bahwa secara umum tingkat kepatuhannya cukup tinggi yaitu mencapai 93,59%. Kepatuhan tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 1.898 pelaku usaha penangkapan ikan, 599 pelaku usaha pengolahan hasil perikanan, 665 pelaku usaha budidaya ikan dan 308 pelaku usaha distribusi hasil perikanan. 

Selain kasus illegal fishing dan destructive fishing, selama 2021, KKP juga menangani sejumlah kasus pelanggaran di bidang kelautan. Diantaranya terkait dengan pemanfaatan pulau-pulau kecil, penanganan pencemaran perairan, serta penyelesaian sengketa kapal kandas yang merusak terumbu karang di berbagai daerah. 

“Pengawasan pemanfaatan ruang laut ini tidak kalah kompleks, tahun ini kami menangani beberapa kasus pencemaran dan kapal kandas,” ujar Adin.

Kemudian, Adin mengungkapkan ada empat wilayah rawan praktik illegal fishing di wilayah perairan Ri meliputi WPPNRI 711 yang mencakup Selat Karimata, dan Laut Natuna Utara. Untuk itu, menjalin sinergitas lintas sektor dalam upaya membrantas praktik illegal fishing di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPPNRI) sangat penting.

Adin juga tak memungkiri bahwa jumlah armada saat ini masih bilang memadai, dengan 30 Kapal Pengawas Perikanan dengan wilayah operasi sedemikian luas, tentunya menjadi PR bersama. Seyogyanya, KKP butuh 70 armada. KKP saat ini memiliki 4 armada dengan panjang 60 meter, tinggi kapal 4,5 meter dan kecepatan 25 knot. Selebihnya, masih dibawah standar, yaitu dibawah 50 Meter.

Kendati demikian, Adin bersama timnya tengah berupaya menambahkan armada. Instruksi Menteri Trenggono agar mengusulkan ke Bappenas guna memiliki aramada berukuran 110 Meter. Hal ini sangat penting dengan berkaca pada kasus sebelumnya, seringkali Kapal Ikan Asing Illegal dengan sengaja membenturkan kapal mereka ke Kapal Pengawas KKP.

" Kita tengah berupaya untuk mendapatkan kapal tersebut," ucap Adin.

Patut disyukuri, PSDKP bakal menerima 2 kapal hibah dari Jepang. Tujuannya, untuk membantu memberantas penangkapan ikan illegal. Kapal-kapal hibahan tersebut rencananya akan tiba di Indonesia secara bertahap, pada September 2022.

Proyeksi 2022

Menatap tahun 2022, Adin kembali menegaskan, kebijakan pengawasan akan didorong untuk mengawal program-program prioritas KKP. Beberapa strategi operasional saat ini telah mulai disimulasikan untuk memastikan pelaksanaan program tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Prinsipnya kita akan awasi dari kapal sebelum berangkat (before fishing), pada saat di laut (while fishing) dan setelah ikan hasil tangkapan didaratkan (post landing),” tutur Adin.