Ketua Satgas: Pembatasan Kegiatan Dapat Tekan Kasus COVID-19 Sampai 20 Persen

MONITORDAY.COM - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengatakan pembatasan kegiatan masyarakat di beberapa daerah yang akan dilakukan pada 11-25 Januari 2021, dapat menekan penambahan kasus COVID-19 aktif sampai 20 persen.
Selain itu, pembatasan kegiatan tersebut dapat mendorong masyarakat kembali untuk patuh menerapkan protokol kesehatan.
Demikian dikatakan Doni dalam diskusi Satgas Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Pembatasan kegiatan tersebut, kata Doni, didasarkan karena terjadi lonjakan kasus pada September 2020 lalu. Saat itu pemerintah menyusun berbagai strategi untuk melakukan pembatasan.
"Saat puncaknya terjadi pada Oktober minggu kedua, lantas bisa kita tekan sampai 20 persen. Jadi pada bulan Oktober pertengahan kasus aktif mencapai hampir 67.000 orang, ditekan sedemikian rupa, kerja sama antara pusat dan daerah, mampu mencapai 54.000," kata Doni.
"Ternyata bisa," ucapnya.
Dengan demikian, pemerintah ingin mengulang kembali, setelah terjadi lonjakan kasus COVID-19 yang signifikan saat ini.
Oleh karena itu, Doni berharap pemerintah pusat dan daerah bersama masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat 3M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.
Sebelumnya, melihat kasus aktif COVID-19 yang melonjak secara eksponensial, pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat pada 11-25 Januari 2021 khususnya di pulau Jawa dan Bali.