Kepala BKPSDM Nilai Rotasi itu Biasa, Kenapa Harus Tak Puas

Kepala BKPSDM Nilai Rotasi itu Biasa, Kenapa Harus Tak Puas
Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai/ Monitorday

MONITORDAY.COM - Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai mengaku heran dengan pihak-pihak yang kurang puas dengan hasil mutasi rotasi.

Menurut Hilmi, dalam lingkup pekerjaan, setiap pegawai biasanya akan merasakan rotasi atau mutasi kerja di divisinya masing-masing. Mutasi sendiri secara sederhana bertujuan untuk menerapkan program ‘the right man on the right job’.

Kendati demikian, Hilmi mempersilahkan pihak yang memprotes hasil mutasi rotasi bisa mengajukan ke gugatan ke PTUN.

Asalkan gugatan yang diajukan, Hilmi Rivai menegaskan disertai dengan bukti yang kuat. Terlebih proses mutasi dan rotasi yang dilakukan untuk pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, saat ini Pemerintan Kabupaten Cirebon sudah melakukan proses mutasi rotasi sesuai dengan mekanisme dan aturan yang sudah ditetapkan KASN dan Kemendagri. Adanya open bidding, menjadi salah bukti bahwa Pemkab ingin mencari pejabat setingkat eselon II yang berkompeten.

"Mekanisme sudah kita tempuh. Pemkab sudah berusaha menjalankan aturan untuk perekrutan pejabat setingkat eselon II. Hasilnya kita publikasikan,"  katanya kepada monitorday.com, Rabu (5/1/2021).

Terkait adanya ketidakpuasan masalah Ujikom, Hilmi juga menilai hal itu wajar dan bisa terjadi dimana saja. Namun, hasil Ujikom bukan untuk menentukan dan menempatkan pejabat sesuai dengan masa kerja.

Ujikom justru sebagai lahan pemetaan dan dimana seharusnya pejabat tersebut bisa ditempatkan. Namun ujikom juga tidak terlepas dari persoalan objektifitas dan subjektifitas.

Namanya Ujikom pasti ada objektif dan subjektif. Hasil objektifnya pasti keluarlah angka-angka dari akumulasi nilai. Tapi subjektifnya pasti banyak hal termasuk kepribadian dan dinilai oleh psikolog," jelasnya.

Adanya keinginan beberapa pihak agar hasil Ujikom diumumkan, Hilmi malah mengaku heran dengan wacana yang di luncurkan tersebut. Masalahnya, selama ini tidak ada baik di kementerian dan Pemkab manapun yang mengumunkan Ujikom untuk eselon III.

"Silahkan cek di kementerian atau dinas mana yang mengumumkan hasil nilai Ujikom.  Hasilnya itu untuk kalangan kami saja. Jadi kenapa tidak diumumkan karena untuk pegangan kami sebagai keperluan manajemen pengelolaan internal," papar Hilmi.

Alasan lainnya kenapa ujikom tidak diumumkan, karena memang jumlahnya yang terlalu banyak. Dengan jumlah yang mencapai ratusan, tidak mungkin dipublish secara langsung. Pihaknya juga menampik tudingan, BKPSDM tidak melakukan keterbukaan informasi publik.