Kemenparekraf Upayakan Pangkas Perizinan untuk Permudah UMKM

MONITORDAY.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berupaya untuk memangkas regulasi berupa perizinan untuk mempermudah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Kita akan berpihak pada ekonomi rakyat, pada UMKM yang ada dalam lingkup pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkaitan dengan perizinan, regulasi, kita akan pangkas regulasinya," kata menparekraf, Sandiaga Uno, Kamis (8/1/2021) dilansir Antara.
Sandi mengatakan, upaya pemangkasan regulasi tersebut akan dilakukan pihaknya melalui koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Dia menambahkan, soal perizinan ini merupakan fokus yang selalu dibawa bahkan sejak dirinya menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Saya mengikuti langkah Pak Jokowi bahwa proses perizinan harus sederhana dan mudah untuk diakses masyarakat karena dampaknya akan mempercepat perputaran ekonomi," tambahnya.
Sandiaga juga menambahkan, pihaknya menyiapkan insentif agar pelaku UMKM dapat bertahan sekaligus menyiapkan diri untuk membangkitkan perekonomian pasca pandemi Covid-19.
Di samping itu, pemerintah di tahun 2021 ini telah memberikan bantuan langsung tunai bagi pelaku UMKM sebesar Rp2,4 juta untuk membantu mereka tetap bertahan di masa Pandemi.
"Kita akan berikan insentif agar mereka bertahan. Bukan hanya bertahan, tapi mereka menyiapkan diri agar pasca-pandemi usaha mikro kecil menengah ini dapat menangkap untuk menjadi pemenang," demikian kata Sandiaga Uno.